Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MRT
Demo Ratusan Warga Tolak Projek MRT di Fatmawati Jakarta Selatan
Monday 15 Apr 2013 11:25:28

Aksi demo masyarakat Lebak Bulus Fatamawati, menolak MRT Layang, Senin (15/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga masyarakat dan pedagang kaki lima pasar Blok A, dan Cipete Fatmawati Jakarta Selatan melakukan Aksi demo penolakan terhadap rencana pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) layang (elevated) dan meminta jalur bawah tanah (Subway) jika rencana proyek raksasa MRT akan tetap dijalankan, Senin (15/4).

Aksi ini dilakukan di jalan Fatmawati Raya, didepan Halte Dirjen Kementerian Agama, yang selanjutnya warga berencana melakukan aksi jalan kaki menghimpun kekuatan warga lainnya.

Dalam aksinya, pedagang dan masyarakat ini juga membentangkan puluhan spanduk di pinggir dan trotoar jalan, yang isinya menolak kebijakan Gubernur DKI Jokowi untuk MRT layang dan jalur Subway.

Salah seorang tokoh masyarakat Najarmus mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa projek yang akan dilakukan dari hutang Pemerintah DKI jalur MRT, sangat merugikan kami masyarakat dan pedagang kecil, baik pada saat pekerjaan dilakukan, maupun setelah selesai pekerjaann MRT selesai, karna nanti akan sepi.

"Bila projek ini direalisasikan akan menyebabkan kemacetan yang cukup parah di jalan Fatmawati ini, banyak pedagang di dalam akan rugi, karena pekerjaan pasti akan menambah kemacetan," ujarnya.

Ditambahkannya ada baiknya, bila dibuat jalur Subway bawah tanah, itu tidak akan menambah semrawut, dan dilebarkanlah ruas jalan Fatmawati ini, kalau Jokowi tidak mendengarkan tuntutan kami, maka kami akan terus lakukan aksi dan penolakan ini.

"Kami akan teruskan aksi, serta mendatangi Balai Kota kembali, dan kami akan bermalam di sana bila Jokowi memaksakan projek ini," ujar Najarmus.

Dalam aksi ini, pedagang melakukan aksi jalan kaki menuju Panglima Polim, dan daerah sekitar untuk mengingatkan warga lain, agar bergabung dengan aksi mereka.

Pembangunan megaproyek transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) pinjaman antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat kepada Japan International Cooperation Agency (JICA), untuk Tahap pertama Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia dengan nilai proyek sekitar Rp 15 triliun.(bhc/put)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]