Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Sumpah Pemuda
Demo Peringatan Sumpah Pemuda Tidak Kompak
Friday 28 Oct 2011 17:45:07

Aksi unjuk rasa di depan Istana Negara (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda, ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa se-Jabotabek mengepung Istana Presiden, Jakarta, Jumat (28/10). Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak pemerintah Presiden SBY-Budiono, agar turun dari kursi keperesidenan. Pasalnya, rakyat sudah tidak percaya lagi. Apalagi berbagai kegagalan yang tidak bisa di tolerir.

Namun, dalam aksi tersebut para demonstran dari berbagai kelompok mengusung isu sendiri-sendiri. Dari pantauan di lapangan terlihat, orasi yang didengungkan masing-masing kelompok itu berbeda-beda. Seperti dilakukan Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) yang mengusung isu kegagalan kapitalisme dan berbagai demokrasi yang mengakibatkan kemiskinan dan kejahatan.

Selain itu, tingkat korupsi makin meningkat serta merajalelanya yang dilakukan pejabat bekerja sama dengan pengusaha yang menzalimi rakyat. "Kami sudah bersumpah dengan sepenuh jika akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya hukum Islam bagi kejayaan Indonesia,” kata Ketua Badan Eksekutif BKLDK, Irawan dalam orasinya tersebut.

Sementara itu sebagian elemen mahasiswa lainnya longmarch menuju ke Bundaran HI untuk menyalurkan aspirasinya. Sedangkan aksi di depan istana tidak menggangu arus lalu lintas. Ratusan aparat dari TNI dan kepolisian, gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan polres serta polsek se-Jakarta Pusat berjaga-jaga di sekitar kawasan Monas dan Istana untuk mengawasi jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Sedangkan di gedung DPR/MPR RI, unjuk rasa justru digelar ribuan buruh. Demo ini membuat jalur arteri Semanggi menuju Slipi menjadi macet total. Kemacetan diakibatkan penutupan jalan yang dilakukan para demonstran. Kendaraan bermotor termasuk sepeda motor yang hendak melintas pun terpaksa memasuki Jalan Tol Dalam Kota.

Namun, aksi ini tidak menuntut SBY-Boediono mundur. Ribuan buruh dari berbagai elemen masyarakat tersebut, menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Jika pengesahan batal disahkan, massa mengancam akan tetap menduduki Gedung DPR/MPR tersebut.(dbs/wmr/irw/rob)


 
Berita Terkait Sumpah Pemuda
 
Ribuan Massa Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tuntut Mosi Tidak Percaya dan Jokowi Mundur
 
Peringati Sumpah Pemuda ke-93, Haedar: Hindari Benih-benih Perpecahan!
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91, Anies Tekankan Kebijakan Berkeadilan di Jakarta
 
Sumpah Pemuda Harus Jadi Spirit Generasi Muda
 
UnRas Gerakan Indonesia Memanggil: #ReformasiDikorupsi #DemokrasiDikorupsi #BergerakBersama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]