Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Gedung Kejagung
Demo Massa Purwakarta Ricuh Di Depan Gedung Kejaksaan Agung
Thursday 31 Jan 2013 21:39:29

Suasana aksi demo Purwakarta di depan Gedung Kejaksan Agung, kamis (31/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Warga Purwakarta yang menamakan diri komunitas Purwakarta melakukan demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, menuntut kejelasan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kamis (31/1).

Massa pengunjuk rasa meminta agar pejabat Kejagung merespon tuntutan mereka. Demonstrasi mulai ricuh, para pendemo mulai memanjat pagar dan yang melempari gedung Kejagung dengan lumpur.

"Tuntaskan kasus korupsi di Purwakarta!" Teriak para pendemo. Seperti dalam rilis yang mereka sebarkan, bahwa korupsi Dana Bantuan Bencana Alam dan Gedung Islamic Centre (DBBA dan GIC) dengan terdakwa Hj Entin Kartini S Sos, Drs H Lily Hambali Hasan Msi dan Rahmat Gartiwa harus segera tuntas, sehingga tercapailah keadilan bagi masyarakat Purwakarta yang jelas sangat dirugikan karena adanya korupsi tersebut.

Para petugas Kejagung hampir tersulut emosi, beruntung massa aksi berhasil ditenangkan dengan keluarnya Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Setia Untung Arimuladi yang berusaha meredakan emosi massa.

Dalam orasinya di hadapan warga Purwakarta, Untung berjanji akan menindak lanjuti laporan korupsi tersebut. Dan akan memerintahkan kejaksaan tinggi setempat untuk mengusut kasus yang merugikan Negara sebesar Rp 12 Miliar ini.

Namun hingga menjelang sore massa aksi yang belum puas dengan kehadiran dan pernyataan Kapuspenkum Kejagung, masih melakukan aksi hingga melemparkan botol kepada para petugas. Akhirnya petugas kejaksaan yakni pamdal, dan polisi yang turut mengamankan bentrok dengan para pendemo.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung Kejagung
 
Belum Eksekusi 57 Terpidana Koruptor, Kejaksaan Dinilai Tidak Konsisten
 
Demo Massa Purwakarta Ricuh Di Depan Gedung Kejaksaan Agung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]