Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Skandal Century
Demo Century di Depan Kantor Wapres Rusuh
Thursday 08 Sep 2011 14:30:51

Unjuk rasa penuntasan skandal Bank Century (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Unjuk rasa di depan Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/9), diwarnai bentrok. Hal ini bermula dari ratusan pengunjuk rasa yang ingin masuk ke gedung tersebut. Namun, aksi mereka mendapat hadangan dari ratusan polisi yang sudah siaga dan berjaga-jaga sebelum aksi unjuk rasa ini berlangsung.

Bentrok yang dimulai dengan aksi dorong-mendorong itu, akhirnya berujung saling pukul antara petugas keamanan dan pendomo. Akibatnya, beberapa orang dari kedua belah kubu itu mengalami luka-luka. Beberapa orang pendemo yang diduga sebagai provokator ditangkap dan diamankan petugas ke Polda Metro Jaya.

Dengan rusuhnya demo itu, Wapres Boediono pun harus meninggalkan kantornya lewat pintu belakang. Boediono harus keluar dari kantornya itu untuk mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden. Setelah Wapres pergi, puluhan Paspampres pun diarahkan untuk berjaga-jaga di depan pintu gerbang utama.

Aksi demo ini digelar kelompok gerakan 'Hindari Memilih Sri Mulyani’ itu, meminta mantan Menkeu tersebut bertanggung jawab atas skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. “Sri Mulyani terlibat skandal Bank Century. Dia harus bertanggung jawab dan harus diperiksa. Dia juga tidak boleh dipilih sebagai Capres 2014,“ kata seorang orator di hadapan ratusan pendemo.

Untuk menyemarakan aksinya itu, mereka puluhan spanduk serta poster bergambar Sri Mulyani yang ditulisi 'Hindari Sri' dan spanduk panjang bertuliskan 'Trio Ekonomi Gagal, Seret ke KPK' bergambar Sri Mulani-Darmin Nasution dan Budiono. Demo itu pun diramaikan dengan aksi teatrikal yang menggambarkan Ketua KPK Busyro Muqoddas menggelandang ketiganya dengan rantai ditangan.

Meski sejumlah rekannya luka dan ditangkap aparat kepolisian, artisan pendemo yang masih tersisa melanjutkan aksi serupa ke gedung Bank Indonesia (BI). Setelah dari sini, mereka akan melanjutkan aksinya ke gedung KPK. Perjalanan mereka mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian. (dbs/irw)



 
Berita Terkait Skandal Century
 
Kebijakan Bailout Century Tidak Tepat Pelaksanaannya
 
PDIP Siap Galang HMP Atas Skandal Century
 
DPR Pastikan BPK Serahkan Audit Forensik Century
 
Rektor UKI Bubarkan Diskusi Skandal Century
 
DPR Minta DPK Serahkan Audit Forensik Century
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]