Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Chairul Tanjung
Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
Sunday 04 Nov 2012 22:54:31

Buruh Demo di depan Carrefour.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar lima ratusan kaum buruh gabungan dari Serikat Pekerja Carrefour Indonesia dan sejumlah Serikat dan Federasi buruh, Minggu (4/11) mendatangi kediaman Chairul Tanjung selaku komisaris Carrefour Indonesia, di Jl Teuku Umar Jakarta.

Presiden Sekber buruh, Sultoni mengatakan sebelum mendatangi kediaman Chairul Tanjung, ratusan massa berunjuk rasa di Carrefour Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan sempat memblokir jalan di depan Carrefour.

Akan tetapi aksi yang berlangsung sore hari tadi tidak membuahkan hasil. Serikat Pekerja tidak berhasil bertemu dengan Chairul Tanjung. "Tadi kami ditemui pengawal pribadi Chairul Tanjung. Dia bilang bapak lagi di luar negeri," ujar Nisma Abdullah di Jakarta, Minggu (04/11).

Sekitar pukul 18.00 Wib, sekitar lima ratusan serikat pekerja meninggalkan kediaman Chairul Tanjung. Nisma mengatakan, "dengan mengunakan 2 Bus Metro mini dan sepeda motor serta mobil komando, kami sudah menyerahkan tuntutan yang dititipkan melalui pengawal pribadi Chairul Tanjung. Dalam tuntutan itu, Nisma menyebut adanya pemberangusan serikat pekerja di Carrefour. Pengurus pusat dan cabang diskorsing sampai sekarang," ujarnya.

"Bahwa Chairul Tanjung selama ini membangun Image bahwa dia anak singkong yang mencintai rakyat, bahwa dia anak singkong yang cinta negerinya, ternyata buku yang dia buat itu semua hanya pembohongan publik dan kami akan terus aksi, terus ke rumah Chairul Tanjung sampai 40 rekan kami buruh Carrefuor dapat kembali bekerja dan mendapatkan hak- haknya," ujar Nisma Abdullah Ketua SBMI.

Ditambahkan, Nisma mengingatkan terjadi mutasi yang tidak wajar karena tidak sesuai dengan domisili karyawan berada. "Ini bentuk keserakahan dan kebohongan Chairul Tanjung," tegasnya.

Nisma menegaskan, "bahwa buruh mempunyai hak untuk melakukan mogok dan itu di atur dalam UU jadi bila mana Chairul Tanjung, mengkebiri hak- hak buruh, maka Chairul Tanjung harus siap berhadapan dengan kami para serikat pekerja buruh," ucapnya.

Kembali Nisma menegaskan aksi mogok dan demo akan terus berlangsung hingga pihak Carrefour mengabulkan tuntutan serikat pekerja. Dia mengatakan akan terus menerus malakukan aksi, serta esok pada Senin (05/11) besok di Carrefour Cempaka Putih, Jakarta Pusat.(bhc/put)


 
Berita Terkait Chairul Tanjung
 
• Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
 
• Pembelian VIVA Media, Chairul Tanjung: Saku Saya Masih Dalam
 
• Tidak Merekomendasikan Kenaikan Harga, KEN Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
 
• Ketua KEN Chairul Tanjung: Subsidi BBM Tidak Layak Untuk Perusahan
 
• Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]