Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Demo Buruh Perdana Menolak Kenaikan BBM, Menuntut Kenaikan Upah
Thursday 11 Dec 2014 03:44:45

Aksi Ribuan Buruh berunjuk rasa di depan Istana Negara Jl. Merdeka Utara, Rabu, (10/12).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bukan Aksi 'May Day' yang memperingati hari buruh sedunia, melainkan aksi demo buruh besar-besaran dengan ribuan massa yang dipelopori 4 aliansi yakni; Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dari berbagai daerah Jabodetabek dan Karawang untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (10/12).

Terpantau, massa buruh juga memblokade atau menutup ruas jalan diseberang Istana, sehingga menyebabkan kemacetan parah dari arah Jalan Harmoni menuju bundaran HI. meskipun demonstrasi berlangsung dengan damai, namun hingga sekitar pukul 17.00 Wib, sebelumnya para buruh aksi melakukan konvoi menggunakan roda dua dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Istana Negara.

Mudhofir, selaku Presiden KSBSI menegaskan gerakan besar ini masih terhitung sebagai pemanasan atau perdana karena akan ada kelanjutan aksi yang lebih besar lagi nantinya.

"Tiga konfederasi besar buruh ini beraksi pertama kali setelah sekian lama bergerak sendiri-sendiri. Hari ini pulang sesuai jam," kata Presiden KSBSI, saat melakukan unjuk rasa diseberang Istana Negara, Jl. Merdeka Utara, Rabu (10/12).

Adapun aksi buruh kali ini dengan tuntutan para buruh yakni menuntut tema-tema besar nasional, seperti penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hapus sistem kontrak kerja alih daya (outsourcing), dan revisi UMP/UMR di beberapa daerah.

Ia mewakili dari kesemua pihaknya memastikan pada 2015 massa buruh akan kembali lagi berunjuk rasa, yakni melakukan mogok nasional, karena menurutnya, rencana aksi selanjutnya berdasar evaluasi.

Sekitar Pukul 18.10 Wib lalu lintas (lalin) yang sempat macet parah sekitar Istana Negara, Monas dan sekitarnya sudah pulih normal kembali.(bhc/bar)




 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]