Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Demo Buruh Di MEDAN Berlangsung Damai
Tuesday 01 May 2012 18:33:34

Aksi KASBI di TVRI Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/ptr)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Aksi buruh di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Diponegoro, Medan Sumatra Utara. Berlangsung damai. Meski demikian, pintu gerbang depan kantor tersebut telah dipasang kawat berduri.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi, aksi demontrasi ini tidak menganggu arus lalulintas.

Sementara itu, di Bandara Polonia pihak kepolisian telah memblokir jalur masuk Bandara, dengan kawat berduri . dan jarak antara kawat dengan Bandara terpaut 30 meter. Selain itu, pihak kepolisian menyiagakan ratusan personel yang dibantu prajurit TNI.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Sastro hal ini dllakukan agar aksi demontrasi tidak mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Polonia. Meski demikian, pihaknya tidak menghalangi aksi unjuk rasa dalam Hari Buruh Sedunia tersebut namun diharapkan tidak mengganggu aktivitas di objek vital itu.

Penjagaan ini akan terus dilakukan hingga situasi dianggap terkendali.

Sedangkan di lapangan Merdeka Medan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, menyelengarakan panggung hiburan. Yang diwarnai dengan Hiburan Artis-artis Kota Medan.Tampak walikota Medan Rahudman Harahap, Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat S, dan Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen lodewijk.bersama para serikat buruh mereka berjoget bersama membawakan lagu anak medan’.

Tuntut Menjadi Hari Libur Nasional

Di halaman Gedung TVRI Medan, sekitar 500 massa berorasi menuntut agar hari buruh inetrnasional di jadikan hari libur nasional. Massa yang berdemo ini dari Kelompok Buruh (KASBI Sumut, KPO,PRP medan, PPBI Medan, SPCI
Aksi ini, mengerahkan ratusan personel untuk berjaga-jaga. Meski demikian aksi ini berlangsung damai hingga akhir.

Massa yang terdiri dari berbagai elemen serikat buruh ini. Menuntut enam hal diantaranya; Tetapkan 1 mei sebagai hari Libut nasional, tolak dan hapus outsorching, sistim kerja kontrak, harian lepas. Hentikan dan berangus serikan buruh union asing. Implemetasikan hak-hak buruh perempuan, lawan politik upah murah, bubarkan dewan pengupahan daerah dan bentuk dewan yang pro terhadap buruh dan kelas pekerja.

"Sudah sekian lama masalah buruh ini tidak selesai, kami minta agar dituntaskan," teriak kordinator aksi, Johan Merdeka dari atas mobil pick up yang membawa perangkat sound system.(bhc/put)



 
Berita Terkait Demo Buruh
 
• Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
• Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
• Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
• Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
• Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]