Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Demo Ahlul Bait Indonesia, Pemerintah Harus Mengutuk Penghinaan Terhadap Islam
Friday 21 Sep 2012 22:08:34

Ketua Syiah Indonesia, H.Isam (Foto: BeritaHUKUm.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Solidaritas aksi massa Ahlul Bait indonesia, Mengecam peredaran film innocencet of Muslims yang telah menistakan Agama Islam dan melukai hati Umat Islam. massa berdatangan di Jalan Merdeka Selatan, didepan kedubes Amerika Selepas Sholat Jumat (21/9). Massa yang sebagian besar merupakan ibu - ibu, memegang spanduk dan menggunakan kaca mata hitam sambil bersholawat ke atas Nabi Muhammad SAW.

Para ibu - ibu ini histeris sambil memegang poster yang bertuliskan 'Hancurkan Amerika, labaik Yaa Rasulullah, Dont Insult My Prophet'. Aksi damai ini, mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian, begitu juga dengan para ibu - ibu pendemo yang meringsek menuju tengah trotoar Jalan Merdeka Selatan. Dengan sigap, Kapolsek Metro Gambir, AKBP Tatan Dirsana langsung menghadang dengan simpati para pendemo tersebut.

Para wanita pendemo ini, meneriakkan yel - yel yang dipandu oleh sekertaris Jendral Ahlul Bait Indonesia, Ahmad Hidayat, 'Amerika hancurkan, Israel hancurkan, mereka juga mengecam Koran perancis, Chalie Hebdo, yang menerbitkan gambar kartun dan kembali mengejek serta mengolok - olok Nabi Muhammad SAW'.

Dalam Tuntutannya, mereka meminta pemerintah Indonesia untuk berani mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengutuk tindakan yang telah menghina simbol suci umat islam. Mereka juga menuntut negara - negara barat, untuk membuat Undang - Undang yang melarang penistaan terhadap figur dan simbol suci umat islam, seperti yang telah dilakukan oleh dewan HAM PBB.

Dan menghimbau kepada umat beragama dan umat manusia pecinta keadilan, untuk dapat bersatu dalam ukuwah menghadapi fitnah yang ingin memecah belah umat islam dan membuat kebencian antara umat manusia. Aksi Demo ini berlangsung damai, dan tidak sampai memacetkan lalu lintas hingga para pendemo meningalkan kedubes Amerika Serikat.(bhc/put).


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]