Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HUT RI
Demi Sang Merah Putih Berkibar Aksi 'Heroik' Anak SMP di Atambua Panjat Tiang Bendera
2018-08-18 07:00:11

ATAMBUA, Berita HUKUM - Aksi heroik dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan 17 Agustus 2018 terjadi dalam upacara bendera di pos perbatasan Motaain Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa SMP bernama Joni Kala yang sedang mengikuti upacara bendera spontan dengan inisiatifnya memanjat tiang bendera yang tingginya hampir 10 meter karena tali penggerek bendera putus di saat tengah upacara HUT RI ke 73.

Amalia Maryafanti, diplomat Kementerian Luar Negeri RI yang sedang melaksanakan pelayanan masyarakat di Atambua, NTT menceritakan kronologis aksi heroik yang viral di media sosial tersebut.

"Awalnya Tim Paskibraka menyiapkan pasukan. Semua lancar. Namun, saat bendera siap di tarik ke atas tiang, tiba-tiba tali pengikat bendera terlepas," kata Amalia, Jumat (17/8).

Tali pengerek yang dalam posisi terpisah langsung melesat ke ujung atas tiang. Joni Kala yang duduk di bangku SMP Negeri I Silawan lantas keluar dari barisan tim paduan suara dan langsung memanjat tiang bendera untuk mengambil ujung tali yang terlepas tersebut.

"Sudah dengan melepas sepatunya, berjalan ke arah tiang dan memanjat tiang," lanjutnya.

Aksi heroik Joni Kala, siswa SMP Negeri I Silawan, saat berusaha mengambil tali penggerek yang lepas sempat terhenti di tengah tiang saat Wakil Bupati (Wabup) Belu JT Ose Luan yang menjadi inspektur upacara menginstrusikannya turun.

Namun, Joni tetap melanjutkan usahanya sampai ujung tiang dan mengambil ujung tali pengerek, aksi Joni ini langsung diganjar penghargaan dari Ose. Joni diminta menjadi Wakil Inspektur Upacara Bendera.

Selain aksi heroik Joni Kala di Atambua Propinsi NTT, aksi heroik dengan memanjat tiang bendera juga terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Di Klaten aksi heroik ditunjukkan oleh Serma Timbul Prawoto saat upacara bendera HUT ke-73 di Kecamatan Cawas, Klaten.

Timbul dengan sigap memanjat tiang bendera untuk mengambil kawat pengait ketika petugas membentangkan bendera, kait yang sebenarnya sudah terpasang pada tali bendera justru terlepas dan tertarik ke atas.

Serka Timbul yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Cawas, Kodim 0723/Klaten itu memang berada tak jauh dari tiang bendera saat meliat kaitannya lepas, spontan Timbul langsung memanjat tiang bendera yang tingginya sekitar 9 meter itu.

Lihat Video YouTube saat Joni Kala memanjat tiang bendera upacara :
(bh/gaj)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]