Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Demi PNS, Pemerintah Berutang Rp 8,3 Triliun Per Tahun
Saturday 30 Jul 2011 23:53:36

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA-Pemerintah setiap tahun harus berutang Rp 8,3 triliun kepada Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua. Ternyata langkah ini dilakukan demi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan menaikkan gaji PNS sejak 2007 merupakan pemborosan, karena tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja abdi negara ini.

"Pemerintahan SBY sepertinya sengaja melaksankan kebijakan ini, demi menjaga citranya di depan PNS. Padahal, kinerja PNS masih kurang memuaskan. Kebijakan ini sebuah langkah pemborosan," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya Sabtu (30/7).

Fitra juga mempertanyakan pertimbangan kenaikan gaji PNS, jika mengacu pada laporan UKP4 yang mengumumkan bahwa hanya 50 persen instruksi Presiden SBY yang berhasil dijalankan. "Gaji PNS tidak perlu dinaikkan karena banyak instruksi Presiden dan implementasinya sangat lambat dilaksanakan birokrat," tuturnya.

Pada 2010, Fitra mengingatkan bahwa utang negara sudah mencapai Rp 1.796 triliun. Jika dibebankan kepada seluruh penduduk Indonesia, maka setiap orang dibebani utang Rp 7,4 juta per kepala per tahun. “Semua ini adalah bukti ketidakmampuan pemerintah mengelola anggaran negara, sehingga membebani rakyat dengan pajak yang semakin tinggi,” tandas Uchok.(rpc/ind)



 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]