Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Demi Efisiensi, Presiden SBY dan Keluarga Pilih Tinggal di Istana
Friday 29 Nov 2013 14:19:44

Presiden SBY Dan Keluarga Pilih Tinggal Di Istana.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dengan alasan efisiensi, ia dan keluarganya memutuskan untuk memakai Istana sebagai tempat tinggal, sebagaimana dulu dilakukan oleh Presiden pertama RI Bung Karno dan Presiden keempat KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bukan di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jabar.

“Jika setiap pagi dan sore harus bolak-balik rumah dan Istana, bisa dibayangkan betapa repotnya petugas pengatur lalu lintas yang harus dihentikan atau dialihkan,” ungkap Presiden SBY melalui fan page facebooknya Susilo Bambang Yudhoyono, yang diunggahnya sejam yang lalu.

Menurut Presiden SBY, dari segi keamanan pun jauh lebih terjaga bila tinggal di Istana dibandingkan di kediaman pribadinya.

Presiden juga menjelaskan, hanya pada akhir pekan dan jika ada kebutuhan khusus, ia kembali ke kediaman pribadi di Puri Cikeas, Bogor.

Sebagaimana diketahui, jika kondisi normal waktu tempuh antara Istana Negara, Jakarta, dengan kediaman pribadi Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jabar setidaknya memerlukan waktu sekitar 1 (satu) jam. Namun pada jam-jam padat menjelang dan seusai jam kantor, waktu tempuh Istana – Cikeas bisa sampai 2-3 jam.

Waktu Senggang

Sebelumnya, melalui fan page facebooknya, Presiden SBY mengatakan, ia dan keluarganya biasanya memanfaatkan waktu senggang yang ada untuk berkumpul, bertukar pikiran, saling memberikan pendapat dan berdiskusi bersama.

“Biasanya Agus dan Ibas (putra Presiden SBY, red) memberondongkan pertanyaan kritis mengenai berbagai hal yang mereka tidak mengerti atau tidak bisa terima,” ungkap Kepala Negara sembari menyebutkan, ia dengan sabar mendengarkan dan menjawabnya dengan tuntas.

Presiden menjelaskan, tujuannya untuk membuka ruang bertukar pikiran, saling memberikan pendapat dan berdiskusi bersama dengan Agus dan Ibas, tidak lain untuk mempersiapkan keluarganya menghadapi hal-hal baru yang mungkin akan lebih mengejutkan, lebih berat dan lebih menguji mental di masa yang akan datang.(ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]