Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Inul Daratista
Demi Dangdut, Inul Daratista Bangun Label
Friday 15 Jul 2011 16:57:

Inul Daratista.(Foto: kapanlagi.com)
JAKARTA-Setelah sukses dengan bisnis karaokenya, kini Inul Daratista merambah ke industri rekaman sekaligus membuka usaha sebagai manajemen artis. Nantinya, usaha baru itu akan mengelola mulai dari produser, pencipta lagu, serta label menjadi satu paket yang lengkap. Jadi, sang artis yang akan diorbitkannya, tidak perlu susah lagi mencari tiga komponen penting dunia musik tersebut.

Label ini yang nantinya akan diluncurkan di awal tahun depan. Dengan waktu yang banyak, dia menyiapkan semuanya sumber daya manusianya yang serius dan profesional.
"Saya tak mau asal-asalan. Kalu serius harus fokus dan profesional. Dunia hiburan mudah diukur keberhasilannya," ujar ibu satu anak ini, ketika dijumpai di sebuah mal di bilangan Jakarta Pusat, Jum'at (15/7).

Tujuan membuka barunya bisnis ini, kata Si Ratu Goyang Ngebor tersebut, didasari rasa prihatinnya terhadap dunia dangdut yang terkesan monoton, “Namanya dangdut itu tidak boleh main-main. Tapi harus serius digarap. Namanya artis kan juga ingin menunjukan eksistensi, konsisten dan lainnya” ungkap artis asal Pasuruan, Jawa Timut tersebut.

Seperti diketahui, Inul Daratista, penyanyi dangdut yang sempat menjadi kontroversial dalam dunia hiburan di Tanah Air. Nama langsung melonjak berkat gaya tariannya berupa goyang ngebor. Dia mengawali karirnya sebagai penyanyi pangilan dari pesta ke pesta di kampung halamannya dan sukses.

Berkat goyangan khasnya itu, keberuntungan menghampiri Inul. Ia menjadi begitu cepat dikenal secara luas dan mengundang banyak produser untuk terlibat dan mempopulerkan namanya. Hingga 2006, Inul telah memproduksi 16 album. Di antaranya dua album bertajuk “Goyang Inul” dan “Mau Dong” ini, langsung mendapat sambutan cukup membanggakan.

Selain itu, Inul bersama sang suami, Adam juga melebarkan sayap dengan menggeluti dunia bisnis karaoke yang diberima nama Inul Vista. Setelah sukses di Jakarta, usaha ini membuka cabang di sejumlah kota besar di Indonesia.(klc/biz)


 
Berita Terkait Inul Daratista
 
• Inul Vizta kembali Gelar KWC Indonesia Trial 2015
 
• Dilaporkan Radja Soal Hak Cipta Lagu, Inul Siap Hadapi dengan Legowo
 
• Ini Alasan Inul Daratista Berdamai Dengan KCI
 
• Gugatan KCI Terhadap Inul Daratista Ditolak!
 
• Keterangan Tiga Saksi Ringankan Inul Daratista
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]