Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SDA
Demi Bangsa, Penyelamatan SDA Harus Serius
Wednesday 22 Apr 2015 22:31:58

Ilustrasi. Lambang KPK.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rendahnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan yang hanya sebesar 0,3 persen per tahun, memang merupakan persoalan yang mengarah pada potensi merugikan negara. Kondisi yang tak jauh berbeda juga terlihat pada kontribusi PNBP dari sektor perikanan, yang hanya sekitar 0,02 persen terhadap total penerimaan pajak nasional dalam kurun lima tahun terakhir.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian/lembaga terkait harus terus membangun sinergis dalam usaha penyelamatan sumber daya alam Indonesia, khususnya sektor kelautan.

Demikian disampaikan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam sambutannya pada acara rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam (GN-SDA) Indonesia pada sektor Kelautan. Rapat yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, (21/4), juga dihadiri Menteri KKP Susi Pujiastuti, serta Empat Gubernur atau perwakilannya (Propinsi Bengkulu, Lampung, Banten, dan DKI Jakarta), dan perwakilan dari sejumlah Kementerian/Lembaga terkait.

“KPK mengharapkan semua pemerintah daerah melaporkan implementasi rencana aksi Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia yang sudah disepakati bersama,” katanya.

Senada dengan itu, Menteri Susi, dalam sambutannya mengatakan, Indonesia harus serius menangani praktik illegal fishing. SDA Indonesia sudah selayaknya dikelola untuk menyejahterakan rakyat. “Negara telah lalai. Kita telah melupakan laut kita. Ratusan kapal besar asing masuk tanpa ijin ke area-area laut dan sungai di wilayah Indonesia. Lima juta ton, minimal, ikan kita diambil oleh asing tiap tahun”, ujar kata Susi berapi-api.

Susi menekankan, permasalahan di sektor kelautan relatif banyak. Karena itu, Indonesia membutuhkan sinergi untuk menuntaskan masalah-masalah tersebut. “Kita seyogianya dapat bekerjasama untuk mampu mengelola secara maksimal Sumberdaya Alam untuk kesejahteraan rakyat sehingga menjadi pijakan untuk bersama-sama menuntaskan berbagai persoalan, khususnya pada sektor kelautan,” jelasnya.

Sebelumnya, Nota Kesepakatan Bersama (NKB) atas Rencana Aksi Bersama Penyelamatan SDA Indonesia sektor Kelautan, telah ditandatangani pada 19 Maret 2015 oleh KKP serta 19 Kementerian, dan tujuh lembaga negara terkait, juga para gubernur dari 34 provinsi, di Istana Negara. Di hadapan Presiden, Wakil Presiden, dan Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki, NKB ini diharapkan mampu membangun komitmen segenap elemen bangsa untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan bangsa dalam pengelolaan SDA Indonesia, terutama pada sektor Kelautan.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait SDA
 
KPK-Auriga Bedah Permasalahan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah
 
Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bersatu Kelola SDA Indonesia
 
Dewan Yakin RUU SDA Tidak Akan Dibatalkan MK
 
Manfaat Konservasi SDA Hayati Harus Dirasakan Masyarakat
 
Di Riau, KPK Dorong Pengelolaan SDA dan Energi yang Akuntabel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]