Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hoax
Deklarasikan Pemilu Damai, JAI Tenjowaringin Tasikmalaya Sepakat Tangkal Hoaks
2019-02-17 21:19:57

Doa bersama bertajuk 'Untuk Sukses Tanpa Ekses Pilpres/Pileg 2019' sekaligus deklarasi Pemilu damai 2019 di Masjid Baitur Rahim, Tenjowaringin, Tasikmalaya, Minggu (17/2).(Foto: BH /mos)
TASIKMALAYA, Berita HUKUM - Dianggap sebagai sebuah hal yang harus dihindari, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) wilayah Tenjowaringin, Tasikmalaya, sepakat untuk menolak serta menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks.

Hal tersebut juga merupakan bentuk dan upaya dalam mendukung berlangsungnya Pemilihan Umum 2019 yang aman, damai dan lancar.

Demikian disampaikan Ketua pengurus JAI wilayah Tenjowarigin, Tasikmalaya, Ustadz Dodi Kurniawan di sela-sela acara doa bersama bertajuk 'Untuk Sukses Tanpa Ekses Pilpres/Pileg 2019' sekaligus deklarasi Pemilu damai 2019 di Masjid Baitur Rahim, Tenjowaringin, Tasikmalaya, Minggu (17/2).

"Kami warga JAI Tenjowarigin menyatakan siap mensukseskan pemilu damai 2019 yang sukses tanpa ekses dan menolak segala bentuk penyebaran berita bohong atau hoaks," kata Dodi.

Hoaks sendiri, lanjut dia, ialah sarat dengan dampak-dampak yang dapat menuai pertikaian di masyarakat. "Hoaks itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur pendidikan. Hoaks itu mengadu domba. Hoaks sangat berpotensi menimbulkan disintegrasi setidaknya pertikaian antar kelompok bahkan pertikaian yang lebih besar lagi. Itu makanya alasan kita menolak segala bentuk hoaks," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat menyambut baik jika berlangsungnya pesta demokrasi lima tahunan itu tanpa adanya peredaran hoaks.

"Ini sebagai bukti kecintaan kami kepada tanah air sekaligus perwujudan dari rasa syukur kita atas diberikan karunia untuk tinggal di NKRI. Saya kira itu yang menjadi latar belakang kita melaksanakan deklarasi untuk mendukung pemilu damai. Bagi JAI tentu saja bila pemilu berjalan sesuai ketentuan itu bagi kami suatu kebanggaan," ucapnya.

Dodi menambahkan, disisi lain pihaknya juga mewaspadai adanya sikap-sikap yang bertentangan dengan paham toleransi diantara umat beragama.

"Intoleransi adalah ketidaksiapan untuk hidup berdampingan, untuk menerima adanya eksistensi dari sesama kita dan hal itu yang merupakan paling berbahaya. Itu akan membuat terpecah belah," pungkasnya (bh/mos)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]