Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Hoax
Deklarasi Pemilu Damai, DPD SPN DKI Komitmen Tangkal Hoaks dan SARA
2019-02-09 20:16:58

Deklarasi Pemilu Damai 2019 di sela-sela Konferda Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta.(Foto: BH/mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di sela-sela konferensi daerah (konferda), sekaligus diskusi tentang pasal-pasal pidana dalam Undang-undang Perburuhan, buruh yang terhimpun dalam Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta, sepakat untuk menentang penyebaran hoaks pada Pemilu 2019 melalui deklarasi Pemilu damai.

"Kami siap melaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tanpa hoaks dan politisasi SARA," ucap Sekretaris DPD SPN DKI Jakarta Yan Tumijan, di Hotel D'arcici, Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (9/2).

Yan menuturkan, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terjaga jika seluruh elemen masyarakat mempunyai komitmen yang kuat dalam melawan politisasi SARA. Selain itu, pihaknya juga bertekad untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan hal-hal yang positif.

"SPN DKI siap menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dengan berupaya sekuat tenaga, dalam menjaga kerukunan umat beragama," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Buruh SPN DKI juga siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sesuai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Kami siap menciptakan iklim politik Indonesia yang aman damai dan sejuk. Serta siap tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]