Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Deklarasi Arus Baru Ekonomi Indonesia pada KEU Jadi Momentum Penguatan Basis Perekonomian
2017-04-25 08:31:54

Tampak beberapa orang deklarator Arus Baru Ekonomi Indonesia saat acara Kongres Ekonomi Umat (KEU) di Jakarta
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengatakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) yang diselenggarakan di Jakarta pada 22 hingga 24 April 2017 menjadi momentum memperkuat basis perekonomian.

"MUI menyeruhkan kepada seluruh pengurus MUI pusat dan daerah, ormas, pondok pesantren, dan pelaku usaha untuk bersama memperkuat ekonomi umat," ujar Maruf di Jakarta, Senin, (24/4).

Dia mengatakan selama UMKM berjalan sendiri-sendiri, tidak akan kuat ekonomi. Oleh karena itu, harus ada arus baru ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan bukan hanya mensejahterakan perorangan.

"Umat disini maksudnya bukan hanya masyarakat Muslim tetapi rakyat Indonesia."

Dia menambahkan, hal itu harus dibuktikan kalau ekonomi umat bisa bangkit dan menyaingi ekonomi yang besar. Hal ini bisa dilakukan bila seluruh umat bersatu, bahu membahu, dan mendongkrak satu sama lain.

Sementara, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI M Azrul Tanjung menekankan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi.

"Untuk terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, diperlukan konsep RUU Sistem Perkonomian Nasional dalam kerangka membangun ekonomi umat," kata Azrul, saat acara yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Selain itu, ada beberapa hal yang dideklarasikan dalam KEU pertama itu yakni pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.

Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan keberlanjutan. Ketiga, memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.

"Deklarasi keempat, menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi, UMKM dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi," papar Azrul.

Selain itu, untuk poin keenam, yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.

Sedangkan, Ketujuh adalah penegakkan hukum terhadap segala bentuk persaingan usaha tidak sehat termasuk konglomerat, lalu Kedelapan adalah membentuk Komite Ekonomi Umat untuk Mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.

MUI melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) tersebut yang dibuka Presiden, Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Grand Sahid Jaya pada, Sabtu (22/4) dan resmi ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (24/4).

Sementara itu, sebagai penanda tangan Deklarator Arus Baru Ekonomi Indonesia tersebut adalah M Azrul Tanjung dari MUI Pusat, KH. Ayik Farid, MA dari MUI Daerah, H. Mahmud Ali Zain dari Pondok Pesantren, Agustianto Mingka, MA dari Asosiasi /IAEI, lalu H. A Muhajir Sodruddin, SH, MH dari Organisasi Masyarakat dan Nurhadi M. Musawir, SH, MM, MBA dari Perwakilan Pengusaha, serta Prof Dr. Sukoso dari Perguruan Tinggi.(dbs/Indriani/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]