Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Anies Baswedan
Deklarasi Anies Terus Menyebar Di Seluruh Indonesia
2021-11-08 16:04:45

Oleh: Dr. H. Tony Rosyid

SEJAK DEKLARASI Anies for Presiden di Gedung Juang 45 Jakarta (20/10), sambutan rakyat terhadap Anies nampaknya makin meriah. Sebagaimana diprediksi sebelumnya, ini akan memicu deklarasi untuk Anies di berbagai wilayah.

Jika kita perhatikan di medsos, relawan Anies menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya deklarasi, seolah kran untuk mengekspresikan dukungan kepada Anies akan semakin terbuka.

Meski ketika dikonfirmasi soal deklarasi itu, Anies selalu bilang: itu adzan belum waktunya.

Dari jawaban Anies ini nampak bahwa deklarasi itu bukan kehendak dan kemauan Anies. Apalagi, Anies masih menjabat Gubernur dan fokus menyelesaikan tugasnya. Masih banyak PR yang harus dituntaskan Anies di Ibu Kota.

Di sisi lain, Anies gak bisa membendung para pendukungnya yang mendesak Anies untuk maju di Pilpres 2024. Ini memang hak relawan, hak semua anak bangsa untuk menunjukkan dukungannya kepada siapa saja yang mereka yakini bisa memimpin dan memberikan perubahan untuk bangsa ini kedepan.

Ketika Anies bilang adzan belum waktunya, relawan malah menjawab: "sebelum waktu subuh tiba, sudah ada adzan fajar berkumandang. Sekarang adzan fajar, entar waktu subuh tiba, adzan lagi", katanya. Namanya juga relawan. Semangatnya gak bisa ditahan.

Boleh jadi para pendukung Anies ini gregetan melihat berbagai "kampanye dini" yang masif dilakukan oleh sejumlah tokoh, baik melalui media maupun pemasangan spanduk. Juga deklarasi beberapa pendukung tokoh yang lain.

Sejak relawan yang mengatasnamakan diri "ANIES" (Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera) ini deklarasi, maka terpancinglah para relawan Anies di berbagai daerah untuk ikut mendeklarasikan Anies. Antusiasme para relawan Anies untuk deklarasi semakin tidak bisa dihalangi.

Di Tegal dan Purbalingga Jawa Tengah misalnya, relawan yang mengatasnamakan "Satria" telah berturut-turut mendeklarasikan Anies. Di Bengkulu dan Riau, deklarasi Anies sedang digalakkan.

Pemuda dan tokoh tua dari Indonesia Timur ikut deklarasi Anies di Bogor. Minggu kemarin (7/11). Kelompok yang mengatasnamakan Mileanis 24 di Sulawesi Barat juga deklarasi Anies For Presiden. Dan hari ini (8/11), kelompok masyarakat yang mengatasnamakan SIAP_Indonesia, juga deklarasi Anies di Gintung Tangerang Selatan.

Deklarasi Anies jika terus dilakukan dan sosialisasinya masif di media maupun medsos, ini potensial untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas Anies. Hanya dengan elektabilitas, Anies akan diperhitungkan oleh partai-partai politik untuk mengusungnya.

Kabarnya, dalam waktu dekat akan ada lagi deklarasi di Banten, Bandung, Garut. Tulung Agung dan Surabaya Jawa Timur.

Ada beberapa kali deklarasi dalam setiap bulannya. Akankah deklarasi Anies for Presiden akan terus menerus dilakukan hingga jelang Pilpres 2024?

Jika deklarasi Anies terus dilakukan, semakin masif dan menyebar di berbagai daerah, ini sangat memungkinkan akan dapat memacu aderlain partai-partai politik untuk segera ikut mendeklarasikan Anies.

Diantara Partai-partai itu, siapa yang paling cepat meminang dan deklarasi Anies maka akan berpeluang menjadi dirijennya. Meski Anies bukan kader, tapi partai pertama yang mendeklarasikan Anies akan cenderung lebih berpengaruh, terutama jika Anies berhasil memenangkan Pilpres 2024.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]