Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Dekatkan Pandangan Kriteria Awal Bulan, Menteri Agama Sambangi PP Muhammadiyah
Saturday 02 May 2015 01:05:33

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menyambangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jl. CIk Di Tiro No. 103 Yogyakarta untuk bersilaturahim dan bermuzakarah dalam penyatuan Kalender Hijriyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menyambangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jl. CIk Di Tiro No. 103 Yogyakarta untuk bersilaturahim dan bermuzakarah dalam penyatuan Kalender Hijriyah. Menteri Agama disertai jajaran Dirjen dan Kanwil Kemenag DIY diterima langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin beserta jajarannya dan juga Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Dalam dialog yang berlangsung selama tiga jam tersebut, Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan keinginan untuk terwujudnya Kalender Hijriyah yang dapat dipakai bersama oleh umat Islam di Indonesia. "Kami berkeinginan untuk menyamakan pandangan antara Kemenag dan Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan Hijriyah termasuk di dalamnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah," ungkapnya.

Lukman berharap, kesamaan pandangan penentuan awal bulan Hijriyah antara Muhammadiyah, Pemerintah, ormas lain dapat meminimalisir perbedaan yang ada, demi terciptanya kebersamaan diantara umat Islam di Indonesia.

Terciptanya kalender Islam selama ini menurut Din Syamsuddin juga menjadi keinginan besar Muhammadiyah, untuk itu beberapa kali Muhammadiyah terlibat dalam forum unifikasi kalender Islam termasuk menyelenggarakan konferensi Internasional yang melibatkan para pakar astronomi dan ahli falak dunia. Namun menurutnya, masih ada beberapa hal dalam metodologi yang membutuhkan diskusi yang lebih mendalam untuk terciptanya unifikasi Kalender.

Dalam forum yang juga dihadiri Ketua Umum PP 'Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini tersebut, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Machasin, menyampaikan presentasi dan pandangannya terhadap penyatuan Kalender Hijriyah dan kemungkinannya untuk diterapkan di Indonesia.

Machasin menuturkan, sebenarnya perbedaan yang ada selama ini adalah perbedaan metodologi dalam bingkai hisab atau dasar perhitungan tinggi hilal yang dipakai. "Muhammadiyah memakai wujudul hilal yang mematok nol derajat setelah terjadi ijtimak dan imakanurukyat yang memakai ketinggian hilal dua derajat," jelasnya, seperti yang dilansir situs muhammadiyah.or.id pada Sabtu (2/5).

Dalam diskusi tersebut Machasin juga menawarkan pendekatan yang mungkin dapat diterima Majelis Tarjih dalam menerapkan metodologi dalam menetapkan awal bulannya.

Sementara itu Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengungkapkan, masih terdapat permasalahan yang masih harus dipertimbangkan dalam penggunaan metode imkanurukyat yang selama ini diterapkan pemerintah, sehingga perlu diskusi yang lebih mendalam, termasuk mengenai dasar dalil Al Qur'an atau Al Hadist pada penerapan metode penetapan bulan baru Hijriyah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama dan Din Syamsuddin menyepakati untuk membentuk tim khusus dari berbagai ormas, ahli astronomi dan falak guna membahas secara detail mengenai penyamaan dasar metodologi penghitungan awal bulan baru.(mac/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]