Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Film
Dekan UIN Nilai Film Jejak Khilafah di Nusantara Sebagai Propaganda yang Membabi Buta
2020-09-27 12:21:24

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Jakarta, Prof Dr Sukron Kamil, dalam webinar 'Jejak Khilafah di Nusantara: Fakta Sejarah atau Propaganda?', yang digelar Yayasan Demokrasi Republikan, Sabtu (26/9/2020). (Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Film Jejak Khilafah di Nusantara (JKDN) diproduksi dan beredar beberapa waktu lalu. Film yang disebut sebagai dokumenter ini, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Pemerintah sendiri disebut sempat memblokir film, saat siaran langsung untuk tayangan perdananya di YouTube.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Jakarta, Prof Dr Sukron Kamil mengatakan, film tersebut merupakan alat propaganda kelompok tertentu dibandingkan pemaparan fakta sejarah.

"Saya berkesimpulan film ini sebagai propaganda ketimbang sebagai sebuah realitas historis," kata dia dalam webinar 'Jejak Khilafah di Nusantara: Fakta Sejarah atau Propaganda?', yang digelar Yayasan Demokrasi Republikan, Sabtu (26/9/2020).

Sumber teks dalam cerita film disebut Sukron tak jelas. Pemerintahan dengan konsep khilafah sendiri, menurutnya sudah lama hilang, bahkan sebelum sampai ke Indonesia.

"Konsep Khilafah sebagai Satu kesatuan Islam jelas sudah hancur dari zaman dulu terakhir adalah masa Khalifah Ali, setelahnya adalah masa Dinasti Umayyah saja sudah jauh dari nilai-nilai Islam. Kalau paham Pancasila sendiri malahan sudah sesuai dengan kondisi multietnis di Indonesia," tutur Sukron.

"Hubungan Turki Usmani dengan Kerajaan-kerajaan di Nusantara yang disebut dalam film sebagai kerajaan vassal atau bawahan dari Turki Usmani juga tidak ada bukti sejarah sama sekali, hubungan yang tercatat hanya hubungan yang bersifat strategis dan dagang biasa selayaknya 2 (dua) negara yang sama berdaulat, tidak hanya dengan Turki tapi malah lebih banyak dengan tiongkok hingga Portugis" imbuhnya.

Sejarah yang disampaikan pada film dinilai Sukron tak memiliki dasar. Apa yang hendak dipesankan film JDKN, kata dia hanyalah sebuah propaganda. Demi tujuan tertentu, terutama yang berkaitan dengan politik.

"Maka hemat saya, apa yang mereka lakukan di film ini membabi buta, juga propagandanya berlebihan demi sebuah tujuan dan pandangan politik yang mereka usung maka sejarah yang digunakan tidak memiliki dasar," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]