Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Perubahan Iklim
Deforestasi Tidak Menyejahterakan Rakyat
2021-11-08 06:22:20

Ilustrasi. Pulau Kalimantan termasuk penyumbang tertinggi deforestasi & degradasi hutan. Laju pergerakan deforestasi & degradasi hutan meningkat sangat signifikan. (data: Forest Watch Indonesia).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyatakan, deforestasi tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat. Menurutnya, deforestasi selalu membawa dampak negatif yang serius, termasuk perubahan iklim dan pemanasan global sebagai ancaman yang menakutkan bagi umat manusia.

"Harusnya seorang menteri memiliki konsep kebijakan pengelolaan hutan dan mampu memecahkan segala problematika lingkungan dan kehutanan kita," tegas Johan dalam siaran persnya, Sabtu (6/11).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, hutan merupakan kekayaan alam yang luar biasa bagi Indonesia, dan saat ini pada pemerintahan Presiden Joko Widodo ternyata pengelolaan hutan belum mampu menghadirkan tata Kelola hutan yang baik. Ia mencontohkan, pada tahun 2017 lalu merupakan akumulasi lemahnya tata Kelola hutan dan tingginya laju deforestasi yang mencapai 1,4 juta ha per tahun.

Johan secara tegas mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bahwa Indonesia masuk tiga besar di dunia sebagai negara penghancur hutan tercepat. Setiap tahun sekitar 1,8 juta hektar hutan dihancurkan. "Bayangkan jangka waktu 10 hingga 15 tahun ke depan, akan seperti apa hutan kita dan atas nama pembangunan tidak boleh mengabaikan ancaman perubahan iklim ekstrim yang sangat berpengaruh terhadap eksistensi semua makhluk hidup di dunia ini," tegas Johan.

Johan menyebut agar pemerintah tidak perlu membanggakan pembangunan yang sedang dilakukan saat ini, karena faktanya deforestasi telah menyebabkan perubahan iklim dan terjadinya bencana hidrometeorologi. Seperti di Kalimantan Selatan yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp1,3 triliun pada awal 2021 lalu, demikian juga dengan kebijakan sawit dan bubur kertas yang telah menyebabkan lebih dari 24 juta hektar hutan kita rusak," ucap Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Johan meminta Menteri LHK untuk fokus bekerja mengurai problematika penanggulangan deforestasi dan perubahan iklim. "Pembangunan dan pelestarian lingkungan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, agar kita bisa mewariskan lingkungan yang lebih baik di masa depan," tuturnya.

Selanjutnya Johan meminta pemerintah segera menggalakkan green development dan pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan deforestasi dan degradasi hutan yang berakibat penurunan kualitas dan fungsi hutan, termasuk adanya emisi karbon dari kerusakan hutan yang mengakibatkan pemanasan global, cuaca tidak menentu, penyakit baru dan ketahanan pangan yang mulai terancam.

"Saya minta arah pembangunan kehutanan kita harus jelas sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan agar setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik, dan sekali lagi saya tegaskan bahwa Deforestasi tidak akan pernah membawa kesejahteraan rakyat," pungkas Johan.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Perubahan Iklim
 
Dari Krisis Iklim ke Perang, Dunia Memasuki Era Kritis
 
Suarakan Mitigasi Perubahan Iklim, IPU Assembly ke-144 Siap Perkuat Peran Parlemen Dunia
 
Dradjad Wibowo: Isu Perubahan Iklim Tidak Boleh Bertentangan Dengan SDGs
 
Deforestasi Tidak Menyejahterakan Rakyat
 
Para Pemimpin G-20 Gagal Capai Kesepakatan Soal Perubahan Iklim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]