Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
Dede Yusuf: Pembelajaran Jarak Jauh Belum Efektif
2020-10-28 06:55:30

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) masih belum efektif. PJJ sebagai metode di masa darurat tentu mengandung ketidakefektifan. Untuk itu fungsi daring harus diperkuat.

"Apakah pendidikan daring efektif atau tidak, jawabannya harus jujur, memang tidak efektif. Karena ketika melakukan sesuatu yang sifatnya darurat tentu ada ketidakefektifan," ujar Dede dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (27/10).

Penguatan sistem daring harus diperkuat di masa pandemi ini. Salah satunya dengan penguatan sinyal untuk beberapa daerah dan wilayah. Dukungan pulsa dan kuota juga jadi keniscayaan untuk diberikan.

Selain itu, kata politisi Partai Demokrat ini, pembelajaran melalui media televisi dan radio juga sudah saatnya dibangun, di samping membuat aplikasi-aplikasi yang mudah untuk dikerjasamakan dengan murid-murid. "Yang berikutnya adalah bagaimana pembelajaran tidak terlalu membebani. Banyak masukan bahwa ada murid yang stres karena pembelajaran daring," ungkap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

Yang terakhir, lanjut Dede, tentu saja memberikan dukungan handphone. "Ya, memberikan dawai atau handphone atau tablet kepada murid-murid terutama yang tidak memiliki gawai. Semua tentu memerlukan proses dan akan kita kawal terus," ucap Dede. Dalam kurun satu tahun ini begitu banyak gagasan dan ide yang ingin disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun terhalang oleh pandemi.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]