Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Duka Cita
Deddy Mizwar: Sudah Sepantasnya Pemerintah Memberikan Penghargaan kepada Didi Petet
Saturday 16 May 2015 12:54:54

Didi Widiatmoko atau lebih dikenal sebagai Didi Petet Ketua Koperasi Pelestari Budaya Nusantara yang menjadi penanggung jawab paviliun Indonesia di pameran World Expo Milano, Italia.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktor senior sekaligus Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengungkapkan, almarhum Didi Petet atau yang nama aslinya Didi Widiatmoko (58) aktor besar nasional yang perlu mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sebab, Deddy menilai almarhum banyak memberikan kontribusi kepada negara, terutama soal budaya.

Bahkan, kata Deddy, sebelum ajal menjemputnya, Didi sempat terlibat dalam acara pameran budaya terbesar di dunia, 'Milan Expo' di negara Italia.

"Jadi ini satu program expo di Milan, Italia yang sudah disiapkan Didi setahun lamanya. Jadi saya sangat mengerti bagaimana keletihan fisik dia," ujar Deddy, ketika ditemui usai mensholati jenazah Didi Petet, di kawasan Kedaung, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (15/5).

Sebelum berangkat ke Milan, Didi pun sempat bertemu dan berpamitan kepada Deddy. Deddy mengatakan acara pameran itu merupakan proyek besar untuk memajukan budaya Indonesia di mata dunia.

"Jadi menurut saya, sudah sepantasnya Pemerintah memberikan penghargaan kepada seorang Didi Petet, yang telah berdedikasi kepada Indonesia di mata dunia," ucapnya dengan penuh harap.

Pemain 'Kiamat Sudah Dekat' itu juga menceritakan, saat mengetahui sahabatnya pingsan ketika di Milan, Deddy pun langsung menghubungi dokter pribadinya, untuk merawat Didi juga.

"Saat dia pingsan, saya care dan langsung hubungi dokter supaya dicek kondisinya. Karena saya tahu persiapan pameran di sana (Milan) sangat berat dan dia persiapannya sejak 3 sampai 4 bulan selama di sana," ucapnya.

Sementara, tidak cuma kenangan sekaligus 'utang' makan sate bareng, Deddy Mizwar juga menilai sosok mendiang Didi Petet sebagai teladan sempurna bagi para juniornya di dunia akting.

‎"Saya pikir, Didi contoh teladan bagi seorang artis yang mulai merangkak dari bawah, hingga mencapai popularitas dan reputasi yang tinggi," kenang Deddy mengenai sosok sahabat di Tangerang, Jumat (15/5) malam.

Wakil Gubernur Jawa Barat itu selama ini mengenal Didi pribadi yang tak pernah mengeluh. Bahkan saat Didi pingsan di Italia baru-baru ini, Deddy tak mendengar keluh kesah Didi sedikitpun.

"Saya tak pernah mendengar dia mengeluh tentang apapun," ujarnya.

Didi Petet adalah seorang pemeran Indonesia. Ia telah membintangi banyak film dan teater, memerankan berbagai tokoh mulai dari Emon dalam Catatan si Boy, Kabayan dalam Si Kabayan Saba Kota, sampai Suwito dalam Pasir Berbisik. Ada 51 judul film dan 12 sinetron yang dibintanginya, serta tidak kurang dari 11 prestasi yang tercatat pada laman id.wikipedia.org.

Ketika dunia sinetron merebak seiring dengan tumbuh maraknya stasiun televisi di tanah air, Didi pun terjun ke sana. Film iklan tak ketinggalan dirambahnya pula. Bahkan ia kemudian mendirikan sebuah production house. Di samping itu, ia aktif pula dalam sejumlah pementasan teater, seminar tentang seni peran dan tentu saja mengajar di IKJ.

Didi Petet pria kelahiran Surabaya ini menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (15/5), pukul 05.30 WIB di rumahnya di Bambu Apus, Ciputat, Tangerang Selatan. Penyebab meninggalnya Didi dikabarkan karena asam lambung yang dideritanya.

Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah Didi pun langsung dimakamkan di hari Jumat. Jenazah pemeran Kabayan itu dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Bintaro Jakarta Selatan. Selamat jalan sang Aktor Terbaik.(ar/da/tribunnews/kmb/fk/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]