Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilgub Sumut
Debat Kandidat, Satu Cagub Sumut Tak Datang
Tuesday 26 Feb 2013 12:01:19

Logo Pilgub Sumut 2013.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Pada Selasa (25/2) malam, 5 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah menjalani debat kandidat yang berlangsung di di Grand Elite Hotel, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Namun sayangnya, kegiatan bertajuk Uji Publik Cagub Sumut Bersama Kadin Sumut itu, satu calon tak datang dan hanya diwakili cawagub.

Kelima pasangan cagub yang menyampaikan visi dan misi berdasarkan nomor urut, masing-masing, pasangan (1) Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, (2) Effendi MS Simbolon-Jumiran Abdi, (3) Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, (4) Amri Tambunan-RE Nainggolan dan (5) Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi. Tetapi pasangan nomor empat, hanya diwakil RE Nainggolan saja. Amri Tambunan tak datang.

Seperti yang life di TV One, saat ditanyai oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut mengapa Amri Tambunan tidah hadir?, Nainggolan pun menjawab, "Amri sedang berada di Sibolga, bersama dengan masyarakat di sana. Kami berbagi tugas, saya yang di sini," kata Nainggolan.

Kendati cagubnya tak datang, tetapi RE yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, tetap aktif menjawab pertanyaan para panelis dalam kegiatan ini. Masing-masing Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Sirojuzilam Hasim dan pengamat ekonomi Hendri Saparini.

Dalam sebuah pertanyaan tentang bagaimana pembangunan Sumut kedepannya, Nainggolan pun menjawabnya dengan cukup tenang dan mengatakan, "Pembangunan Sumatera Utara harus mengutamakan pembangunan sumber daya manusianya, baru ekonomi yang berkelanjutan," kata Nainggolan.

Namun, katanya, Pembangunan itu tidak cukup hanya dengan Pemerintah Sumut semata tanpa adanya dukungan dan support dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.

"Dalam menjalankan roda pemerintahan semua harus dibarengi dan di support oleh berbagai pihak, termasuk elemen masyarakat," pungkasnya.

Selain acara kali ini, Amri juga tak datang waktu cabut nomor urut, karena dia sedang berada di Jakarta pada waktu itu. Sementara waktu acara deklarasi kekayaan para cagub dan cawagub bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amri hanya hanya datang sebentar. Dia buru-buru meninggalkan lokasi karena ada acara lain sehingga hanya RE Nainggolan sendiri yang menjawab pertanyaan wartawan.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilgub Sumut
 
• Saksi Pasangan Ganteng Bantah Soal Money Politic dan Black Campaign
 
• Saksi Ungkap Kecurangan Pasangan Ganteng
 
• Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada Sumut Seluruh Kabupaten/Kota
 
• KPU Medan Tolak Pencoblosan Ulang
 
• Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]