Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Debat Capres Tahap 2 KPU Pakai Moderator Prof Dr Ahmad Erani Yustika
Thursday 12 Jun 2014 00:35:22

Prof Dr Ahmad Erani Yustika MSc PhD.(Foto: @AhmadErani)
JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya dalam acaran debat calon Presiden (capres) Indonesia 2014 tahap kedua akan digelar di Hotel Grand Melia, Jakarta, pada Minggu (15/06) malam mendatang akan memakai pembawa acara atau baru.

Acara debat itu, akan dipandu Prof Dr Ahmad Erani Yustika MSc PhD. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ke dua tim pemenangan capres-cawapres telah sepakat menetapkan Guru Besar sekaligus Dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur sebagai Pembawa acara.

“Kemarin kami sudah memberi nama-nama (ke Tim Sukses). Dan pada akhirnya, disepakati yang dijadikan pembawa acara debat nanti, Profesor Ahmad Erani Yustika," kata anggota KPU, Arief Budiman, di kantornya, Jakarta, Selasa (11/6).

Selain sebagai Guru Besar sekaligus Dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Prof Dr Ahmad Erani Yustika MSc PhD kelahiran Ponorogo (1973), juga merupakan Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (INDEF), anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) dan anggota Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

"Kemampuan dia (Ahmad Erani Yustika) di bidang ekonomi bagus, performance juga bagus dan mampu membawakan acara debat semacam ini," tandas Arief.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]