Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Dear Warga Jakarta dan Sekitarnya, Ada Permohonan Maaf Nih dari Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya
2021-09-23 15:32:18

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan tumpeng kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo pada kegiatan peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika dalam memberikan pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung, ada hal-hal yang kurang berkenan sehingga muncul kekecewaan publik.

Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 yang berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (23/9).

"Kami pertama mohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat DKI, Bekasi, dan Tangerang apabila selama dalam perjalanan tugas kami masih ada hal-hal yang menyakit hati masyarakat," ucap Sambodo di sela-sela kegiatan tersebut.

Pihaknya pun menyadari bahwa untuk mencapai indikator sempurna bukan perkara mudah. "Masih ada kekurangan, jauh dari kesempurnaan," ujarnya.

Untuk itu, diharapkan juga peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian khususnya fungsi lalu lintas.

Agar ke depan, kata dia, pelayanan prima yang diinginkan oleh banyak pihak dapat konsisten terwujud. "Tetapi percayalah kami akan terus berusaha memperbaiki kelemahan yang ada," tuturnya.

"Kami mohon juga mohon doa restu kepada masyarakat agar polantas ke depan makin presisi semakin dipercaya masyarakat semakin terlibat dalam penanganan pandemi covid-19," tambahnya.

Lebih lanjut, perwira jebolan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan ini yakin jika jajarannya dapat terus meningkatkan profesionalitas dalam menyongsong tugas di hari-hari yang akan datang.

"Tentu saja adalah kami berusaha untuk tetap semakin dekat dengan masyarakat. Berbagai program dan aplikasi yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat, seperti ETLE," tutupnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]