Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Dear Warga Jakarta dan Sekitarnya, Ada Permohonan Maaf Nih dari Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya
2021-09-23 15:32:18

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan tumpeng kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo pada kegiatan peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika dalam memberikan pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung, ada hal-hal yang kurang berkenan sehingga muncul kekecewaan publik.

Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 yang berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (23/9).

"Kami pertama mohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat DKI, Bekasi, dan Tangerang apabila selama dalam perjalanan tugas kami masih ada hal-hal yang menyakit hati masyarakat," ucap Sambodo di sela-sela kegiatan tersebut.

Pihaknya pun menyadari bahwa untuk mencapai indikator sempurna bukan perkara mudah. "Masih ada kekurangan, jauh dari kesempurnaan," ujarnya.

Untuk itu, diharapkan juga peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian khususnya fungsi lalu lintas.

Agar ke depan, kata dia, pelayanan prima yang diinginkan oleh banyak pihak dapat konsisten terwujud. "Tetapi percayalah kami akan terus berusaha memperbaiki kelemahan yang ada," tuturnya.

"Kami mohon juga mohon doa restu kepada masyarakat agar polantas ke depan makin presisi semakin dipercaya masyarakat semakin terlibat dalam penanganan pandemi covid-19," tambahnya.

Lebih lanjut, perwira jebolan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan ini yakin jika jajarannya dapat terus meningkatkan profesionalitas dalam menyongsong tugas di hari-hari yang akan datang.

"Tentu saja adalah kami berusaha untuk tetap semakin dekat dengan masyarakat. Berbagai program dan aplikasi yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat, seperti ETLE," tutupnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]