Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Daulat Rakyat Ada pada DPR
2018-09-05 07:32:22

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Runi/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan, daulat rakyat saat ini ada dalam institusi DPR RI. Menurutnya, lahirnya DPR RI hari ini setelah amandemen UUD ketiga, adalah lahirnya daulat rakyat, lahirnya demokrasi dalam pengertian sebenarnya. Berbeda dengan DPR RI di era pemerintahan zaman dahulu, yakni selama 18 Agustus 1945 dan juga dengan DPR RI era kepemimpinan Orde Baru dimana kepemimpinan yang absolut dan otoriter.

"Maka, DPR hari ini beda dengan DPR zaman dahulu. Ini adalah DPR demokrasi, karena dia nyantol di konstitusi yang demokrasi," kata Fahri saat menerima kunjungan Mahasiswa UIN Alaudin Makassar dalam Rangka Kegiatan Praktikum Kompetensi dengan Tema "Undang-undang Politik Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di RI" di Ruang Abdul Moeis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menyampaikan, empat kali amandemen konstitusi membuat DPR RI sekarang ini as the best constitution in the world atau sebagai konstitusi terbaik di dunia sebagai konstitusi demokratis.

"Itu perbedaannya. Kalau DPR jaman otoriter itu adalah embel-embel dari eksekutif. Tapi kalau DPR di zaman demokrasi adalah lembaga independen. Itu pun, menurut saya belum terlalu independen. Saya termasuk yang memperjuangkan di gedung ini lebih kepada independensi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Fahri juga mengatakan, anggota dan poltisi jangan memposisikan diri ada di level lokal saja, tetapi harus punya perspektif dan standar berpikir global, seperti para entelektual dan founding fahtersbangsa ini."

"Kaum intelektual dan founding fathers kita dulu, enggak ada yang lokal. Otaknya mereka itu otak dunia. Soekarno, Hatta, Syahir, Tan Malaka, Agus Salim, semuanya itu adalah intekeltual-intelektual dunia," beber Fahri.

Fahri pun menyebut salah satu contoh seperti pemikiran-pemikiran Natsir tentang bagaimana agama dan negara jalan bersamaan. "Pemikiran seperti itu adalah pemikiran yang mahal," tandas Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(eko/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]