Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Nikita Willy
Datang Menjenguk, Nikita Willy Peluk Diego Michiels dan Menangis
Monday 12 Nov 2012 23:53:12

Nikita Willy saat menjenguk kekasihnya Diego Michiels di Mapolsek Tanah Abang.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Minggu (11/11) siang, bintang sinetron Nikita Willy akhirnya menjenguk kekasihnya, Diego Michiels, yang sejak Sabtu (10/11) ditahan di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Nikita tiba sekitar pukul 12.10 WIB dengan mengenakan blus lengan panjang dan celana panjang ungu. Ia didampingi oleh kuasa hukum Diego Michiels. Ketika dikerumuni oleh para wartawan, Nikita hanya tersenyum dan tidak menjawab pertanyaan mereka. Kuasa hukum Diego mengatakan, Nikita akan memberi keterangan usai bertemu dengan Diego.

Diego dan Nikita bertemu di lantai dua Mapolsek Tanah Abang. Saat bertemu dengan Diego, Nikita langsung memeluk Diego dan tak kuasa menahan harunya. Nikita sempat terlihat menyeka matanya usai berpelukan dengan kekasihnya.

Seperti diketahui, Diego bersama lima temannya ditahan pada Sabtu (10/11) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Meff Paripurna di Domain Club, Senayan City, Kamis lalu (8/11) dini hari.

Sebelumnya, Sabtu, pemain naturalisasa dari Belanda itu sempat mendapat kunjungan dari rekannya di Timnas Indonesia, Okto Maniani.(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Nikita Willy
 
• Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan di Tengah Kesulitan Rakyat
 
• Jadwal Padat, Nikita Willy Rayakan Tahun Baru di Lokasi Syuting
 
• Datang Menjenguk, Nikita Willy Peluk Diego Michiels dan Menangis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]