Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Perlindungan Data Pribadi
Data Peserta Bocor, DPR Desak Pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
2021-05-26 03:16:36

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi tanggung jawab BPJS Kesehatan terhadap persoalan dugaan kebocoran data peserta layanan jaminan kesehatan tersebut. Menurut Saleh, persoalan kebocoran data ini merupakan masalah besar dan tak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban lembaga tersebut. Ia menyesalkan sikap BPJS Kesehatan yang seolah-olah masih belum mengakui adanya kebocoran data.

"Pada tanggal 20 Mei BPJS sudah melakukan dugaan peretasan, lalu berkoordinasi dengan banyak pihak seperti Badan Sandi Negara, Cyber Kementerian Pertahanan hingga IT Security Expert. Tapi sampai titik ini belum mengakui ada kebocoran," tegas Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).

Saleh mengatakan, koordinasi yang BPJS Kesehatan lakukan dengan berbagai pihak yang disinyalir memahami dunia IT dan data security tersebut adalah pertanda lembaga pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu telah menyimpulkan adanya kebocoran data. Belum lagi, BPJS Kesehatan juga melakukan pengamanan dengan meminta penutupan akses terhadap situs yang diduga membocorkan data peserta itu.

"Oleh karena itu BPJS harus bertanggung jawab atas kebocoran data ini. Ini juga menyangkut soal kedaulatan," ungkap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut. Ia menegaskan bahwa kebocoran data sama halnya dengan membiarkan orang masuk wilayah negara secara ilegal, di tengah perang informasi di zaman ini, ada pandangan bahwa seseorang dapat menguasai orang lain melalui akses data pribadinya.

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengusulkan agar Direksi BPJS Kesehatan harus menyegerakan akselerasi digital forensik dugaan kebocoran itu. "Jika ada kebocoran atau tidak, maka sampaikanlah apa adanya. Sebab ini menyoal keamanan data nasional," ujarnya dalam acara rapat yang sama.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu memperingatkan BPJS Kesehatan untuk memperhatikan langkah penyelesaian masalah kebocoran data tersebut. Hal itu dikarenakan dapat mencoreng dan mempengaruhi citra BPJS Kesehatan di mata publik dan mengakibatkan berkurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga itu.

Sekadar informasi, RDP Komisi IX DPR RI tersebut diselenggarakan bersama beberapa mitra yaitu Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN); Dewan Pengawas BPJS Kesehatan; Direksi BPJS Kesehatan; Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan RI.(ah/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Perlindungan Data Pribadi
 
Sering Terjadi Kebocoran Data, Legislator Pertanyakan Kinerja Kominfo
 
Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Dinilai Masih Lemah
 
Pemerintah Dinilai Tak Konsisten, RUU PDP Terancam 'Deadlock'
 
Data Peserta Bocor, DPR Desak Pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
 
Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]