Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
Darurat Narkoba Jangan Hanya Retorika
2019-09-03 09:12:40

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Foto: Kresno/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, jika Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa negeri ini darurat narkoba, maka harus ada implementasi dan tindak lanjutnya. Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya retorika saja, tapi darurat narkoba harus ada komitmen dari Presiden dan implementasi dari perkataan tersebut. Bandar narkoba tidak boleh lagi mendapat ruang untuk mengedarkan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

"Bandar narkoba itu mendekati aparat dan memberikan uang kepada oknum-oknum aparat, agar bisnis mereka aman dan bisa dijaga. Oleh karena itu, butuh komitmen Presiden. Jangan hanya retorika saja, implementasinya tidak tampak di lapangan," ujar Nasir usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Kanwil Kemenkumham Sumut, dan BNNP Sumut, di Mapolda Sumut, Sabtu (31/8) lalu.

Diketahui, beberapa bulan lalu BNNP Sumut berhasil mengungkap keterlibatan napi Lapas Tanjung Gusta Medan dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Napi tersebut bernama Khairul Arifin Hasibuan alias Dedek Kunto yang sudah divonis 8 tahun penjara. Dalam kasus ini Khairul melakukan pengendalian peredaran narkoba melalui telpon seluler yang diselundupkannya ke dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut, Nasir mengakui cukup sulit untuk memberantas total peredaran narkoba di Indonesia, karena omset dari peredaran narkoba yang menggiurkan, bahkan mencapai jumlah triliunan rupiah. Politisi F-PKS itu melihat banyak pihak yang mendekati oknum penegak hukum untuk melindungi bisnis haram tersebut. Menurutnya mafia narkoba uangnya sangat banyak, sehingga bisa menyuap siapa saja yang menghalangi.

"Butuh formulasi khusus untuk menangani narkoba. Oleh karena itu Pemerintah terutama BNN harus melibatkan semua pihak dan pintu-pintu yang selama ini menjadi tempat masuknya narkoba tersebut, harus ditutup rapat. Jika mereka datang dari laut, maka Angkatan Laut juga harus diberdayakan, sarana dan prasarana mereka harus ditingkatkan. Kesejahteraan mereka juga harus ditingkatkan, karena para mafia narkoba tidak punya batasan uang," ujar Nasir.(eno/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]