Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi Tandon Air Fiktif
Dari Dana 5,1 Miliar, Tandon Air Fiktif Terus Diusut
Monday 07 Jan 2013 15:17:02

Ilustrasi, Tondon Air/Tangki Air.(Foto: Ist)
MATARAM, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat terus mengusut kasus dugaan distribusi tandon air fiktif yang menurut jaksa penyidik bahwa anggarannya bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 5.103.600.000.

Anggaran pengadaan dan operasional fiktif yang menelan biaya Rp 630 juta ini penyidikannya telah masuk tahap pemberkasan. "Kami sudah cek dan tanyakan ke penyidik, sekarang tahapnya pemberkasan," kata Wakajati NTB I Gede Sudiatmaja, Senin (7/1).

Kasus ini ditargetkan selesai pada Januari 2013, dan tersangka HA telah 2 kali diperiksa penyidik kejaksaan tinggi NTB. Sejalan dengan itu, saksi yang mengetahui maupun diduga terlibat ikut diperiksa agar pemberkasan segera rampung.

Pemberkasan tersebut menurut Wakajati tak harus diartikan rampung untuk dipersiapkan ke tahap II (penuntutan). Sebab sejalan dengan tahap pemberkasan, sembari dicek kekurangan keterangan tersangka maupun saksi.

"Dalam proses pemberkasan ini kami juga sambil melihat adakah materi yang kurang dalam pemeriksaan sebelumnya. Ya, kalau ada yang kurang sambil kami lengkapi," pungkas Sudiatmaja.(kjk/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Korupsi Tandon Air Fiktif
 
Dari Dana 5,1 Miliar, Tandon Air Fiktif Terus Diusut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]