Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Aceh
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
2024-02-23 00:44:29

Ilustrasi. Pemilih saat di bilik suara KPU pada Pemilu 2024.(Foto: BH /sya)
ACEH, Berita HUKUM - Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Besar merupakan tiga wilayah yang termasuk dalam Dapil 1 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Indonesia yang memulai Pemilu sejak tahun 1955 barulah sekarang ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak untuk daerah pemilihan (dapil) Sabang Aceh.

Pengamat Pemilu Putra Darus yang juga senantiasa selalu mengamati pemilu serentak 2024 memberikan apresiasi dan selamat buat Tgk.Mustafa, SE.I.

"Pecah telor untuk PDI-P dapil Aceh Besar, Sabang, Banda Aceh, berhasil menghantarkan wakilnya di DPRA Aceh, kita lihat hasil suara melalui real count laman resmi KPU, beliau (Mustafa) dicoblos hampir tujuh ribu suara, tepatnya 6.964, meskipun perolehan suara ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan masuknya data dari TPS yang belum terhitung," ujarnya mengapresiasi perolehan suara Tgk.Mustafa, SE.I

Dia pun mengucapkan selamat kepada Tgk.Mustafa dan berharap selalu bisa menjaga amanah dan pro kepada rakyat kecil.

"Dan PDI-Perjuangan bisa semakin tinggi elektabilitasnya di Aceh Besar," Pungkasnya.

Selain itu ia juga memuji berbagai gebrakan serta karya nyata Tgk.Mustafa yang dia klaim insan kreatif, konsisten dengan segudang gagasan-gagasan inovasi yang memotivasi kepada kaum muda santri dan ulama.

"Bila melihat latar belakang serta rekam jejak beliau sejatinya, sudah teruji dan terbuktilah dan pastinya tidak diragukan," tandasnya mengakhiri penjelasan nya.(bh/Bar/put)


 
Berita Terkait Aceh
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]