Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Aceh
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
2024-02-23 00:44:29

Ilustrasi. Pemilih saat di bilik suara KPU pada Pemilu 2024.(Foto: BH /sya)
ACEH, Berita HUKUM - Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Besar merupakan tiga wilayah yang termasuk dalam Dapil 1 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Indonesia yang memulai Pemilu sejak tahun 1955 barulah sekarang ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak untuk daerah pemilihan (dapil) Sabang Aceh.

Pengamat Pemilu Putra Darus yang juga senantiasa selalu mengamati pemilu serentak 2024 memberikan apresiasi dan selamat buat Tgk.Mustafa, SE.I.

"Pecah telor untuk PDI-P dapil Aceh Besar, Sabang, Banda Aceh, berhasil menghantarkan wakilnya di DPRA Aceh, kita lihat hasil suara melalui real count laman resmi KPU, beliau (Mustafa) dicoblos hampir tujuh ribu suara, tepatnya 6.964, meskipun perolehan suara ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan masuknya data dari TPS yang belum terhitung," ujarnya mengapresiasi perolehan suara Tgk.Mustafa, SE.I

Dia pun mengucapkan selamat kepada Tgk.Mustafa dan berharap selalu bisa menjaga amanah dan pro kepada rakyat kecil.

"Dan PDI-Perjuangan bisa semakin tinggi elektabilitasnya di Aceh Besar," Pungkasnya.

Selain itu ia juga memuji berbagai gebrakan serta karya nyata Tgk.Mustafa yang dia klaim insan kreatif, konsisten dengan segudang gagasan-gagasan inovasi yang memotivasi kepada kaum muda santri dan ulama.

"Bila melihat latar belakang serta rekam jejak beliau sejatinya, sudah teruji dan terbuktilah dan pastinya tidak diragukan," tandasnya mengakhiri penjelasan nya.(bh/Bar/put)


 
Berita Terkait Aceh
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]