Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pertamina
Dandim 0503/JB, Riksawan: Bantuan Pertamina Sangat Bermanfaat Bagi Pendidikan
Thursday 26 Mar 2015 01:47:28

Dandim 0503/JB Letkol Arh Riksawan Ardhianto SIP.(Foto: BH/sya)
Berita HUKUM - Pendidikan sebagai dasar pembentukan moral manusia yang berkarakter senantiasa menjadi perhatian TNI, sehingga kemajuan pendidikan harus mendapat dukungan dari segenap elemen bangsa. Seperti apa yang diupayakan Kodim 0503/JB yang memediasi PT. Pertamina dalam menyalurkan bantuannya demi kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

"Ini adalah ketiga kali Pertamina memberikan bantuannya. Kali ini berupa bantuan kursi dan meja untuk lancarnya program belajar mengajar," kata Dandim 0503/JB Letkol Arh. Riksawan Ardhianto, SIP di SMP-SMK Kartika X, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/3/2015).

Riksawan mengharapkan bantuan tersebut bisa menambah semangat belajar para peserta didik. "Semoga bantuan yang telah diberikan dapat memacu semangat murid-murid di sekolah untuk giat belajar. Terima kasih kami ucapkan kepada Pertamina, karena apa yang telah diberikan ini jelas sangat bermanfaat," ujarnya.

Sementara itu perwakilan dari Pertamina Cicilia Martanti selaku Junior Asisten yang didampingi Dinda Larasati dan Revi Rafdi mengatakan. "Kami dari Pertamina yang berkantor di Kramat Raya, Jakarta Pusat merasa terpanggil untuk membantu memajukan pendidikan. Ini adalah sumbangsih dari pertamina kepada siswa-siswi sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan rakyat," ujar Cicilia.

Kepala Sekolah SMP SMK Kartika, Severul Cahyo Kuntadi, MM turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pertamina yang telah menyumbangkan meja dan kursi, sebanyak 360 pasang, dan cat kayu.

"Terima kasih atas bantuan Pertamina, sangat membantu dalam proses belajar mengajar di sekolah ini," ujar Severul.(mdb/bh/sya/kdm)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]