Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Budaya
Dana Pengembangan Taman Budaya Siap Dikucurkan
Sunday 30 Dec 2012 10:22:23

Taman Budaya Kuching.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah lama terpuruk, nasib 25 taman budaya yang tersebar dibeberapa ibukota provinsi di Tanah Air dipastikan akan mendapat suntikan dana dari pemerintah.

Anggaran yang dialokasikan untuk satu taman budaya antara Rp 10 miliar sampai Rp 25 miliar, dan rencananya digelontorkan awal tahun 2013.

Kepastian itu diungkapkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kacung Marijan. Sebab kata dia, anggaran tersebut sudah disahkan DPR.
“Bantuan setiap taman budaya tidak sama nilainya. Tergantung aktifitas dan kondisi taman budaya,” kata Kacung di Jakarta, Sabtu (29/12).

Sejak adanya UU Otonomi Daerah membuat taman budaya dikuasai pemerintah daerah, sejak itu pula nasibnya menjadi ‘hidup segan mati tidak mau’. Walhasil, aktifitas taman budaya yang mestinya menjadi ‘sarang’ seniman melempem.

“Pusat tidak bisa lagi mengendalikan taman budaya sebab sudah diambil alih Pemda sejak adanya UU Otonomi Daerah,” papar Kacung.

Namun dengan bantuan Kemendikbud diharapkan seniman di daerah bisa kembali bergairah seperti tahun 80-an, dimana saat itu banyak sekali seniman berkarya dan tetap eksis sampai sekarang.

Tokoh Teater Medan, Rifai Haraharap sangat mengapresiasi adanya bantuan kepada taman budaya. Sebagai seniman yang pernah melatih murid kurang lebih 1.000 orang di Taman Budaya Medan ini, D. Rifai Harahap bersyukur Kemendikbud terketuk hatinya melihat nasib taman budaya.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Budaya
 
Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
 
Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
 
Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
 
MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
 
Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]