Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Freeport
Dana Operasional Bikin Polri Jadi Centeng Freeport
Saturday 29 Oct 2011 21:54:21

Sejumlah anggota Polri tampak melakukan patroli di sekitar kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemberian dana operasional 14 juta dolar AS oleh PT Freeport Indonesia kepada Polri terus mengundang kecaman. Selain penggunaannya sulit dipertanggungjawabkan, hal itu juga dapat mempengaruhi keberpihakan kepolisian. Aparat keamanan sudah bisa dipastikan lebih membela kepentingan Freeport, ketimbang melindungi masyarakat Papua.

Atas dasar ini, pemberian dana itu harus dihentikan. Selain dana itu merupakan uang liar, juga akan meningkatkan konflik di wilayang paling timur Indonesia itu. "Dana itu jelas mempengaruhi konflik. Aparat keamanan berubah menjadi centeng asing," ujar penggiat Masyarakat Nusantara, Bondan Gunawan, usai acara diskusi di Jakarta, Sabtu(29/10).

Menurut Bondan, bisa lain ceritanya bila Freeport memberikan sejumlah anggaran tersebut kepada pemerintah pusat dan secara terbuka dikelola pemerintah daerah. Namun, dana itu sebaiknya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang penggunaannya harus diawasi dengan ketat. “Duit itu nonbudgeter, pertanggungjawabannya bisa tidak jelas," jelas mantan Mensesneg era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Mengenai aksi penembakan yang marak di Papua beberapa waktu belakangan ini, Bondan meminta masyarakat jangan terlalu apriori atau berprasangka terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM). Hal itu sengaja diembuskan pihak tertentu, tanpa harus melakukan penyelidikan lebih mendalam. “Persoalan Papua ini, bukan hanya urusan pemerintah tetapi sudah menjadi urusan bangsa,” jelas dia.

Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adrianaa Elisabeth mengatakan, konflik mendasar Papua, tak hanya masalah upaya untuk merdeka saja, melainkan lebih bersumber dari marjinalisasi hingga kegagalan politik Papua. Hal itulah yang kemudian memunculkan ideologi Papua Merdeka.

“Masalah utamanya adalah marjinalisasi dan diskrimasi, kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM dan kegagalan politik Papua. Masalah ini harus diselesaikan dengan dialog. Harus ada kesepakatan dua belah pihak bukan untuk membicarakan merdeka, tapi sebuah forum. Agendanya harus ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," jelas dia.(mic/rob)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]