Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Dana Hibah Hilang, Polisi Tutup Mulut
Wednesday 19 Jun 2013 11:11:33

Aksi demo Ratusan mahasiswa Universitas Samudra Langsa (UNSAM), Rabu (19/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan mahasiswa Universitas Samudra Langsa (UNSAM), Rabu (19/6), yang tergabung dalam aliansi mahasiswa UNSAM peduli rakyat, melakukan aksi demo mengecam pemerintah dan DPRK Langsa terkait pengucuran bantuan sosial, yang bersumber dari dana Hibah yang tidak memihak ke masyarakat ekonomi lemah.

Dana hibah tersebut melanggar Undang-Undang, dan bertentangan dengan ayat I & 2 pasal 7, ayat 3 & 4 pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 tahun 2011. Pemerintrah Kota Langsa harus bertanggungjawab atas hilangnya dana hibah Rp 4,6 miliar, peraturan Walikota Langsa pasal 31A No. 27 tahun 2012 tidak memihak ke masyarakat.

Dalam peryataan sikap yang disampaikan Presiden mahasiswa Musti Riansyah, di hadapan wakil ketua DPRK Langsa, Syahyuzar AK,S.SOS, mendesak DPRK dan pemerintah Kota Langsa, mengevaluasi melakukan peninjauan kembali, terhadap lembaga yang tercantum pada daftar penerima alokasi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos).

Mendesak Walikota Langsa segera menertibkan pengalokasian dana hibah bantuan sosial, mendesak DPRK mengutamakan pengalokasian dana hibah untuk masyarakat, dan mendesak pemerintah dan DPRK dalam pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial, untuk memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, manfaat bagi masyarakat.

Aksi demo dimulai pukul 09:30 WIB ini, dari lapangan Merdeka menuju kantor DPRK, dengan mengusung puluhan Poster bertuliskan kecaman terhadap DPRK dan Pemerintahan Kota Langsa, Dana hibah dibawa lari perampok, dana hibah hilang, Polisi tutup mulut, usut tikus kami, lembaga yang sudah menerima dana hibah 4,6 Miliar harus mengembalikan untuk masyarakat.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Demo
 
• Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
• Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
• Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
• Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
• Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]