Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Dana Desa Way Hawang Siap Tingkatkan Pendapatan Wisata dan Perkebunan
2018-11-11 21:56:48

Tampak saat pekerjaan pembanguan jalan dimulai, dan tim monitoring kegiatan beserta aparat Desa Way Hawang.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sebagai desa yang terletak di daerah pesisir pantai dan perkebunan, desa Way Hawang melakukan fokus pembangunan melalui dana desa dengan membuat jalan sentra produksi guna dapat meningkatkan pendapatan serta hasil wisata bahari pantai Way Hawang dan perkebunan masyarakat.

Midarlan sebagai Kepala Desa Way Hawang menjelaskan bahwa, untuk pembangunan dana desa di tahun 2018 ini, lebih memfokuskan pembangunan jalan sentra produksi, hingga dianggarkan mencapai ratusan juta rupiah.

"Tujuan pembangunan jalan sentra produksi ini untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat, yang selama ini sudah lama menunggu pembangunan jalan menuju perkebunan, mengingat warga desa Way Hawang mayoritas petani. Dengan adanya jalan baru masyarakat lebih mudah untuk mengeluarkan hasil pertanian untuk dipasarkan," ujar Midarlan, Minggu (11/11).

Selama ini pengangkutan hasil pertanian masih mengunakan sepeda motor, harapannya dengan pembangunan jalan ini, pengangkutan hasil pertanian bisa menggunakan kendaraan mobil.

Midarlan menambahkan, "selain pembangunan jalan sentraproduksi menuju ke perkebunan, dana desa tahun 2018 ini untuk meningkatkan daya tarik wisata laut desa way hawang, yang keindahan pantainya tidak kalah bagusnya dengan pantai yang ada di Bali Denpasar," ungkap Midarlan.

Sementara, Jhon salah seorang toko pemuda Way Hawang mengatakan, saat ini desa Way Hawang yang membangun jalan sentra produksi yang tujuannya untuk meningkatkan hasil pertanian dan pariwisata adalah sangat tepat, "karena desa way hawang dapat berkembang dengan cara, fokus terhadap pembangunan penunjang terhadap perkebunan dan pariwisata pantai," ujarnya.

Pantai Way Hawang merupakan pantai yang terletak di Desa Way Hawang dengan karaknya hanya sekitar 15 km di sebelah Timur Kota Bintuhan yang merupakan Ibukota dari Kabupaten Kaur. Pantai ini memiliki pasir putih dan merupakan teluk sehingga airnya tenang dan bersih. Disamping pantainya yang indah disini terdapat Objek Batu Jung yaitu batu karang yang berbentuk seperti kapal/perahu ditepi pantai wayhawang kecamatan Maje kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.

Jhon menambahkan, ketika dana desa ini terus difokuskan dengan dua sektor tersebut, "bisa di perkirakan wilayah way hawang menjadi jendelanya kemajuan di kecamatan Maje kabupaten Kaur Bengkulu," pungkasnya.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
• Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
• Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
• Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
• LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
• Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]