Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Dana Desa Tanjung Kurung Lungkang Kule Difokuskan Bangun Jalan Sentra Produksi
2018-08-13 07:13:22

Tapak kondisi saat pembangunan Dana Desa untuk jalan desa yang sedang dikerjakan di desa Tanjung Kurung, Lungkang Kule, Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Pembangunan Dana Desa dilakukan di desa Tanjung Kurung kecamatan Lungkang Kule kabupaten Kaur difokuskan untuk pembuatan jalan sentraproduksi menuju perkebunan masyarakat, dan terlihat kemajuan yang kian jelas dan akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pjs. Kepala Desa Tanjung Kurung Arles Sahidi, mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini pembangunan Dana Desa pembuatan jalan sentraproduksi, "dengan tujuan dari pembangunan ini untuk mempermudah para petani dalam pengangkutan hasil dari perkebunan warga itu sendiri. Mengingat selama ini pengangkutan hasil pertanian masih digendong secara tradisional, kini dengan terbukanya jalan sentraproduksi baru, dapat mempermuda akses pengeluaran hasil pertanian masyarakat untuk dipasarkan," ungkap Arles Sahidi, Minggu (12/8).

Disisi lain program dilakukan pembangunan Sumur Bor yang menjadi prioritas kedua yang dilakukan dalam kegiatan pembangunan Dana Sesa tahun 2018. "Dikarenakan desa tanjung kurung sangat sulit untuk mendapatkan akses air bersih, mengingat wilayah desa kami ini termasuk daratan tinggi, Dan jauh dari aliran sungai besar," jelas Arles Sahidi.

Sebagai program tambahan adalah adanya kegiatan pemberdayaan yang dapat membangun ekonomi tambahan masyarakat; seperti pemberian kursi yang nantinya dapat digunakan sebagai saran jasa oleh masyarakat desa dan desa sekitar dalam menyewa kursi - kursi untuk pemberdayaan desa.

Sebagai Pjs Kepala Desa Tanjung Kurung juga sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat sama -sama mengawasi dan menjaga pembangunan yang sudah dilakukan, bahkan yang sedang berjalan agar hasilnya dapat sesuai harapan bersama.

Kepala Desa menambahkan bahwa pada tahun 2018 ini, anggaran dana masuk di desa berjumlah Rp.700 juta, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan maksimal.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]