Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Dana BOS Triwulan ke II 2019 Sudah Cair untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
2019-05-24 01:39:00

Kabid Dikdas Pendidikan Kaur, Lisarmawan, S.Kom.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dana BOS menjadi pendongkrak bagi kegiatan di setiap sekolah, sementara dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan ke II 2019 sudah Cair.

Kepala Dinas Pendidikan Kaur Endy Yurizal, SP, melalui Kabid Dikdas Lisarmawan, S.Kom mengatakan bahwa, "bagi pihak sekolah yang sudah ingin mengambil dana BOS di rekening sekolah masing-masing sudah dapat dilakukan pada Rabu 22 Mei 2019 untuk triwulan ke II yang sarat pengambilan dana harus mengambil rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ungkap Lisarmawan, Rabu (22/5).

Sementara, untuk sekolah menengah pertama juga sudah mulai bisa mengambil rekomendasi di di Dinas Pendidikan Kaur, juga agar fungsi dana BOS dapat segera di realisasikan oleh pihak sekolah sebagai pendukung dalam kemajuan pendidikan yang diharapkan Pemerintah.

Lisarmawan juga menambahkan untuk rincian sekolah dan jumlah dana yang telah masuk di rekening sekolah diantaranya:

1. Untuk SDN berjumla 129 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.4.144.000.000
2. Untuk SDS berjumla 5 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.150.400.000
3. Untuk SMPN berjumlah 36 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.2.229.200
4. Untuk SMPS berjumla 3 sekolah dengan jumlah dana 40% yang terperinci Rp.44.400.000

Lisarmawan berpesan, dengan pihak sekolah yang ada di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, agar dapat memanfaatkan dana BOS ini tepat sasaran, sehingga program Pemerintah ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat terwujud.

Lisarmawan berharap, "dengan.pihak sekolah agar selalu meningkatkan inovasi - inovasi baru di setiap sekolah, sesuai kemampuan dan kondisi lingkungan masing - masing," pungkasnya.(bh/aty)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
• HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
• Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
• Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
• HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
• Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]