Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Partai Demokrat
Dalam Kasus Suap Bupati Buol, KPK Kembali Periksa Kader Demokrat
Monday 30 Jul 2012 15:31:04

Hartati Murdaya (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Secara bertubi-tubi kader Partai Demokrat diterpa kasus korupsi yang menyebabkan senjata utama partai berlambang mercy, pencitraan, justru semakin tumpul. Di saat proses peradilan kasus korupsi yang menyeret beberapa kader Demokrat, kasus dugaan suap Bupati Buol kini mencuat.

Dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu, lembaga antikorupsi yang berdiri independen itu kembali memeriksa salah satu kader partai binaan SBY, Dra. Siti Hartati Murdaya sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat 2010 – 2015. Lanjutan pemeriksaan ini bertujuan mendalami sangkaan suap surat pengurusan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Hari ini (Hartati) diperiksa lagi, lanjutan yang pekan lalu sebagai saksi untuk tersangka GS," papar Johan Budi, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (30/07).

Sementara itu, KPK telah menetapkan GS, YA, dan Bupati Buol sebagai tersangka. Dalam dugaan, kasus ini melenggangkan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ada di Kabupaten Buol. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]