Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Islam
Dalam Al Quran Ada 2 Perbedaan Karakteristik Ekonomi
2021-12-14 13:35:58

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
TUBAN, Berita HUKUM - Mengkaitkan antara Al Qur'an dengan ekonomi, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut ada dua karakteristik yang menarik di dalamnya. Dalam kelompok surat Makkiyah, pada konteks ekonomi lebih banyak membicarakan ekonomi dalam bentuk perdagangan dan kelompok surat Madaniyah berbicara pertanian.

Mu'ti menjelaskan, kelompok surat Makkiyah selaras dengan karakter penduduk Mekkah yang mayoritas sebagai pedagang. Bahkan dalam QS. Quraisy, orang Mekkah pada zaman dahulu bahkan sebelum masa nubuwah Muhammad, mereka sudah melakukan transaksi dagang ekspor - impor. Tradisi perdagangan begitu kuat melekat pada peradaban orang-orang Mekkah.

"Sedangkan ayat yang turun di Madinah itu banyak ayat yang berkaitan dengan pertanian, karena masyarakat Madinah itu adalah masyarakat petani. Sehingga kemudian karakter ayatnya menjadi berbeda," tuturnya pada Minggu (12/12) di acara Resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah yang diadakan PDM Lamongan.

Mu'ti melanjutkan, ayat-ayat Makkiyah yang banyak menerangkan tentang perdagangan itu berkaitan dengan semangat bisnis dan kejujuran di dalam bisnis. Tentang kejujuran dalam berbisnis, disinggung dengan jelas di QS. Al Mutaffifin. Karakter tamak pedagang penduduk Mekkah waktu itu juga disinggung dalam QS. At Takatsur.

"Pedagang itu punya kecenderungan kalau sudah kaya itu memamerkan kekayaannya, sehingga diingatkan dengan itu. Dan yang diingatkan Al Qur'an itu terjadi sekarang," imbuhnya.

Sementara kelompok ayat Madaniyah, yang lebih cenderung berbicara tentang pertanian sehingga banyak yang menyinggung tentang investasi. Antara perdagangan dengan pertanian, keduanya diberikan porsi yang indah dalam Al Qur'an.

Meski ekonomi melalui bisnis seringkali berakibat melalaikan dari tugas kehambaan terhadap Allah sebagaimana banyak disinggung dalam ayat-ayat Al Qur'an, namun Allah tidak melarang bisnis. Jadi umat Islam itu jangan anti bisnis, jangan anti perniagaan.

"Dua bisnis ini menjadi kunci dunia bisnis masa sekarang. Oleh karena itu Muhammadiyah memperkuat bisnis sebagai bagian dari tiga pilar dakwah yang utama, yaitu usaha dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," ungkap Mu'ti.

Saat ini dalam bidang pendidikan dan kesehatan Muhammadiyah diakui oleh banyak pihak sebagai organisasi non-pemerintah dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan terbesar. Akan tetapi pada bidang ekonomi, Muhammadiyah saat ini masih berharap kedepan bisa mengikuti dua sebelumnya untuk menjadi yang terbesar.

"Yang ekonomi saya kira, mudah-mudahan menjadi the potential giant in economic. Giant itu kecil tapi punya pengaruh besar, dan sekarang mulai tumbuh di mana-mana," harap Mu'ti.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]