Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Habib Rizieq
Dahnil Anzar: Narasi Rekonsiliasi Lebih Tepat untuk Habib Rizieq
2019-07-05 03:43:11

Ilustrasi. Habib Rizieq Shihab saat datang di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana rekonsiliasi terus didengungkan pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Tujuan dari wacara tersebut adalah untuk meredam polarisasi masyarakat usai gelaran pilpres yang hanya menghadirkan dua pasangan calon.

Namun demikian, eks Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai rekonsiliasi itu tidak tepat jika mengacu sebatas pertemuan antara Jokowi dan Prabowo.

Apalagi, Dahnil memandang tidak ada konflik antara kedua calon presiden itu selama pilpres berlangsung.

Menurutnya, lebih tepat jika narasi rekonsiliasi politik digunakan pemerintah untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang hingga saat ini masih berada di Arab Saudi karena dikriminalisasi.

"Bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (4/7).

Setelah itu, pemerintah harus menghentikan segala upaya dalam mengkriminalisasi ulama. Saatnya, semua saling memaafkan demi menyongsong kehidupan yang lebih harmonis.

"Kita bangun toleransi yang otentik, stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain lain," pungkasnya. (wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]