Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BUMN
Dahlan Ngotot, Setoran Dividen BUMN Harus Dikurangi
Sunday 23 Sep 2012 17:31:48

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan terus menekan pemerintah untuk mengurangi setoran BUMN ke negara dalam bentuk dividen. Penurunan setoran akan bermanfaat bagi perusahaan pelat merah untuk mengembangkan proyek terutama infrastruktur.

Dahlan pernah mengatakan akan tetap meminta pengurangan dividen sebesar Rp 5 triliun pada tahun depan, sehingga dengan uang tersebut, BUMN dapat mengerjakan proyek yang nilainya belasan triliun karena memiliki cash flow perusahaan yang baik.

“Kalau dividen harus ditarik tinggi apa tidak kasian BUMN - nya, tapi kalau tidak ditarik apa akan dihabiskan saja di BUMN. Mungkin persoalannya kepercayaan terhadap BUMN yang belum tinggi. Apakah dengan tidak diambil akan jadi proyek?, Itu yang harus dibangun”, ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).

Dia optimis dengan pengurangan dividen sebesar Rp 5 triliun maka BUMN akan bisa mengerjakan proyek senilai Rp12 triliun. Hal ini berbeda jika uang tersebut disetorkan ke negara. “Rp 5 triliun misalnya kalau disetorkan, maka akan jadi proyek 5 triliun juga”, katanya.

Mantan Dirut PLN mencontohkan pengurangan dividen bisa membantu pembangunan jalan tol Sumatera yang rencananya dilakukan oleh Hutama Karya setelah lini bisnisnya diganti. “Mungkin dengan skema dividen itu. Kami sedang memikirkan itu dalam 6 tahun jalan tol Sumatera jadi. Masalahnya apakah sudah percaya kepada BUMN kalau tidak ditarik”, ungkapnya.(bmn/bhc/opn)


 
Berita Terkait BUMN
 
• Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
• Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
• Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
• Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
• Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]