Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pertamina
Dahlan Iskan Vs DPR: Menteri BUMN Ralat Soal Laba Pertamina Bisa Tembus Rp 171 Triliun di 2018
Thursday 04 Apr 2013 00:25:15

Menteri BUMN, Dahlan Iskan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri BUMN Dahlan Iskan meralat pernyataannya soal Keuntungan PT Pertamina (Persero) jika bisa mengelola 100% Blok Mahakam. Mantan direktur utama PT PLN itu sempat menyatakan pada 2018 atau setelah setahun mengelola Blok tersebut, keuntungan Pertamina bisa melonjak menjadi Rp 171 triliun.

"Rp 171 triliun itu keuntungan kumulatif, kemarin saya salah," kata Dahlan di Kantor Pertamina Pusat, Rabu (3/4).

Dikatakan Dahlan, keuntungan Rp 171 triliun tersebut baru akan terjadi pada 2032 dalam satu tahun. Pengertian komulatif maksudnya laba sebesar Rp 171 triliun setelah dihitung dari hasil jika Blok Mahakam dikuasai 100% Pertamina.

"Itu baru bisa mencapai Rp 171 triliun baru pada 2032 dengan asumsi bahwa mereka (Pertamina) memperoleh 100% participating interest di Blok Mahakam," ucapnya.

"Tapi ini masih seandainya ya, seandainya Mahakam diberikan semua ke Pertamina," katanya.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengharapkan penguasaan ladang gas bumi di Blok Mahakam yang habis masa kontraknya pada 2017 diberikan seluruhnya ke PT Pertamina (Persero).

"Sebaiknya 100% diberikan ke Pertamina," kata Dahlan ketika ditemui usai menghadiri Rapat Pimpinan BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Selasa (2/4).

Dahlan merasa Pertamina mampu mengelola Blok Mahakam. "Mampu lah, masa tidak mampu perusahaan sebesar ini," ucapnya.

Jika kontraktor saat ini (Total E&P dan INPEX) mengeluarkan dana investasi sebesar US$ 2 miliar, Pertamina pasti bisa cari uang sebesar itu nanti.

"Uang investasinya bisa dicari, gampang itu," tandasnya.

Seperti diketahui pengelolaan Blok Mahakam akan habis kontraknya pada 2017. Pemerintah saat ini masih belum memutuskan apakah pengelolaan Blok Mahakam diberikan ke Pertamina atau ke pengelola sebelumnya yakni Total dan Inpex.

Bahkan menurut Direktur Utama Pertamina Karena Agustiawan dalam tulisan Manufacturing Hope Dahlan Iskan mengungkapkan jika Blok Mahakam diserahkan ke Pertamina pada 2017 maka pada 2018 laba bersih Pertamina mencapai Rp 171 triliun dari laba pada 2012 hanya sebesar Rp 25 triliun.

Sementara itu Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan laba bersih Pertamina pada 2018 ditargetkan baru akan mencapai Rp 120 triliun per tahun.

"Kita target laba pada 2018 mencapai Rp 120 triliun, kan boleh target, itu itu kan ada dapat tambahhan dari bisnis petrokimia. Bahkan pada 2025 kita menargetkan produksi mencapai 2,2 juta barel oil equivalen per day," ungkapnya, seperti dikutip dari detik.com.

Menurut Ali, pada 2018 keuntungan Rp 120 triliun tersebut bukan termasuk kontribusi dari Blok Mahakam. Menurut hitungan Pertamina, kontribusi pendapatannya dari Blok Mahakam bisa mencapai Rp 15 triliun per tahun.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]