Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Nikita Mirzani
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
Wednesday 08 Jan 2014 15:57:59

Nikita Mirzani.(Foto: @NikitaMirzan)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Paul Sanjaya Samosir, mengakui kesalahannya karena telah dengan sengaja mendaftarkan permohonan cerai atas nama Nikita Mirzani. Padahal, menurut pengakuannya, Nikita belum tahu jika gugatannya sudah sampai ke meja pengadilan.

"Ini salah saya. Ada miskomunikasi antara Nikita sama saya," kata Paul Sanjaya saat dihubungi Rabu (8/1).

Paul memang sempat mendengar keluhan Nikita yang sedang berselisih paham dengan sang suami. Namun, akhirnya masalah itu bisa diselesaikan. Sayangnya, Paul sudah telanjur mendaftarkan permohonan gugat cerai ke Pengadilan.

"Ternyata bisa (masalahnya) bisa diselesaikan, jadi mau cabut lagi.Harusnya belum daftar, nah ada miskomunikasi, jadinya terdaftar," pungkasnya, seperti dilansir tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Nikita Mirzani
 
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
 
Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
 
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
 
Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]