Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Dachamer Munthe Dilantik Menjadi Staf Ahli Intelijen
Thursday 21 Feb 2013 12:57:59

Wakil Jaksa Agung, Darmono saat keluar di gedung Kejagung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hari ini mengadakan acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Staf Ahli Eselon I, bertempat di Sasana Baharuddin Lopa, pukul 09:00 WIB, Kamis (21/1).

Wakil Jaksa Agung, Darmono mewakili Jaksa Agung Basrief Arief membacakan Amanat Jaksa Agung sekaligus melantik DR Dachamer Munthe SH MH, sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Inilah diantara petikan amanat Jaksa Agung Basrief yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Darmono. "Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Watta'ala, karena atas limpahan rahmat dan karunianya, sehingga pada kesempatan yang berbahagia ini kita dapat hadir dan berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat wal'afiat."

"Untuk menyaksikan acara pengambilan Sumpah dan Pelantikan DR Dachamer Munthe SH MH sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, sebagaimana keputusan Presiden RI, Nomor 15/M Tahun 2013 tanggal 25 Januari 2013."

"Saya atas nama pribadi maupun institusi tidak lupa mengucapkan selamat kepada saudara DR Dachamer Munthe SH MH yang hari ini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen."

"Pesan saya kepada saudara, jaga dan peliharalah amanah yang telah dipercayakan pemerintah dan pimpinan kejaksaan kepada saudara, melalui peningkatan kinerja yang profesional, berintegritas serta melakukan "sinergi" dengan seluruh bidang di institusi ini."

"Kepada Ibu Dachamer Munthe, saya mengharapkan kesabaran, kesetiaan dan ketulusan untuk selalu mendampingi suami dengan sebaik-baiknya."

"Selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan pertolongan kepada kita sekalian dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya dalam upaya penegakkan hukum yang memenuhi rasa keadilan".(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]