Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
DVI Bangun Posko di UOB Plaza Untuk Antisipasi Korban Banjir
Sunday 20 Jan 2013 13:06:56

Suasana di depan Gedung UOB.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Disaster Victim Identivication (DVI) Nasional mendirikan posko bantuan di Gedung Thamrin Nine Complex (UOB Plaza). Langkah ini menyusul banjir yang menggenangi basement gedung sejak Kamis 17 Januari hingga mengakibatkan dua korban tewas.

Direktur Eksekutif DVI Nasional Kombes Anton Castilani mengatakan posko yang didirikan untuk mengantisipasi masih adanya korban terjebak di basement UOB Plaza.

"Itu akan jadi posko orang hilang. Kalau ada keluarga yang merasa kehilangan, silakan, di situ (lobby) ada posko," ujar Anton di Jakarta, Sabtu (19/1) malam.

Menurut Anton, disediakan dua tim yang masing-masing tiga orang untuk berjaga di posko tersebut. Tim terdiri dari ahli ante mortem dan ahli forensik. Posko akan berdiri hingga proses pembuangan air di basement gedung selesai dilakukan petugas.

Dia menambahkan, posko juga bisa dimanfaatkan warga korban banjir yang anggota keluarganya belum ditemukan. "Tidak menutup kemungkinan kalau ada yang dari luar ya silakan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Anton, tim DVI maupun pengelola Thamrin Nine Complex, belum bisa memastikan apakah masih ada korban yang terjebak banjir di basement gedung. "Ya, kita berharap tidak akan ada lagi," imbuhnya.

Anton menghimbau jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya akibat insiden ini bisa segera melapor ke posco ante mortem. DVI siap melakukan pendataan dan pancarian.

"Kalau memang ada lagi kita siap merima laporan dari keluarga yg merasa kehilangan anggotanya di UOB ini silahkan mapor di posko ante mortem yang kita siapkan ini," ujar pria yang mengenakan seragam polisi ini.

Menurutnya pendirian posko antemortem ini atas inisiatif dari DVI sendiri. Pihak Polri sudah berkoordinasi dengan management gedung agar posco ini beroperasi selama proses penyedotan air di basement berlangsung. Posko akan dijaga oleh 6 personel gabungan dari Polda Metro dan Mabes Polri.

"Sampai air surut baru kita pindahkan ke Polda Metro. Karena kita bangun posko ini untuk menerima laporan semua warga sekitar jika ada keluarga yg hilang," ujar Anton.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]