Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Samarinda
DPRD Kaltim Siap Lakukan Hak Angket Terkait Sekprov Kaltim Abdul Sani
2019-11-05 22:13:19

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun, SE, M.Si.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke 6, tahun sidang 2019, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada, Selasa (22/10), menggelar Rapat Paripurna Badan Musyawarah (BAMUS) yang dihadiri sejumlah 29 anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun, SE, M.Si. membahas hak angket terkait permasalahan Sekprov Kaltim Abdul Sani.

Samsun, usai Rapat Bamus kepada wartawan mengatakan bahwa terkait masalah hak angket bisa dilakukan, karena itu adalah hak konstitusi setiap anggota dewan.

"Hal wajar bagi anggota dewan untuk menggunakan hak angket ini, karena kan hanya bertanya, status kejelasan Abdul Sani setelah dilantik tapi sampai sekarang tidak berjalan," ujar Samsun dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Muhammad Samsun juga mengatakan, dijadwalkan pertemuan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim, pada Rabu tanggal 6 November 2019 besok dan diharapkan dihadiri oleh Gubernur, jelas Samsun.

"Harapan kita begitu, Pimpinan DPRD tidak diwakilkan dan anggota dewan juga tidak diwakilkan," ujar Samsun.

Samsun ingin jika ada permasalahan segera dikomunikasikan dan diadakannya rapat konsultasi, kita ingin mesra dengan Pemerintah Daerah. Jika ada permasalahan dapat didiskusikan bersama, tegas Samsun.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]