Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
DPRD DKI: Jokowi Tak Jalankan Program Pusat
Thursday 12 Jun 2014 05:20:18

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) Capres nomer urut 2.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politik anggaran yang diangkat Capres No urut 2 Jokowi saat debat Capres, Senin (9/6) lalu, tidak sejalan dengan cara dia menangani DKI Jakarta dua tahun ini, saat menjadi Gubernur.

Salah satu anggota DPRD DKI Jakarta M.Sanusi mengatakan, Jokowi sebagai Gubernur sebenarnya juga tidak melaksanakan program pemerintah pusat di bawah Presiden SBY.

Dia menjelaskan, alur program-program pemerintah pusat yang dilaksanakan pemerintah daerah itu tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan oleh daerah diterjemahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Anggaran di DKI memang parah, ini tahun terparah. Bayangkan, sudah semester II ini, baru terserap 6%," kata Sanusi, kepada INILAHCOM, Kamis (12/6).

Dia mengatakan, kalau dibilang tidak patuh pada pemerintah pusat, justru Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Jokowi yang tidak patuh.

RKP yang tertuang dalam RKPD saja, itu tidak dijalankan.

Jelas Sanusi, RKPD biasanya diterjemahkan lagi oleh Gubernur dalam bentuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) maupun jangka panjang.

Tapi, kata Sanusi, selama menjabat Gubernur DKI, itu tidak dilaksanakan. Jadi, kata dia, bertolak belakang dengan konsep politik anggaran yang dikatakannya.

"Baru hampir satu tahun tidak ada yang jalan," katanya.

Dia mencontohkan, program-program RKPD maupun RPJMD, seperti kampung deret yang dinilainya masih bermasalah.

Lanjut Sanusi, Monorel sebenarnya masuk juga dalam program utama. Tapi buktinya, kini tidak ada pelaksanaannya. Termasuk, lanjutnya, persoalan Waduk Pluit, yang belum ada penggunaan anggarannya.

"Anggaran Waduk Pluit itu CSR lho (Corporate Social Responsibility), itu bukan dari APBD lho. Lelang jabatan pun bermasalah, seperti (lelang jabatan) kepala sekolah," tegasnya.

Dia juga menyoroti, tidak adanya sekretaris daerah yang definitif. Menurut Sanusi, ini berbahaya. Karena beban kerja diambil oleh Gubernur, sehingga pelaksanaan pemerintah didasarkan pada like and dislike.

Sanusi membeberkan bukti-bukti merosotnya pembangunan Jakarta. "Kejadiannya Adipura tidak dapat, seumur-umur ini baru pertama kalinya DKI (tidak dapat Adipura)," kata dia.

Menurut dia, tidak pantas mengancam daerah dengan politik anggaran, sementara selama menjabat Gubernur di DKI saja, justru tidak melaksanakan program pusat.

Bahkan termasuk program utama daerah, yang tertuang dalam RKPD.

"Beliau (Jokowi) tidak tahu tentang demokrasi Indonesia. Dia cuma tahu Jakarta sedikit. Kalau dia tahu banyak, kendala tidak seperti itu," kata Sanusi.

Dalam debat itu, Jokowi menjawab pertanyaan soal cara pemerintah pusat menangani daerah yang tidak patuh pada pemerintah pusat.

Jokowi mengatakan, dengan politik anggaran. Karena anggaran dari pemerintah pusat 85%, maka kalau ada daerah yang membandel, pusat bisa memotong sebagai punish atau hukuman.

Sebaliknya, kalau menaati, maka perlu diberi reward atau tambahan anggaran.(inilah/gus/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]