Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Revisi UU KPK
DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Friday 16 Oct 2015 03:21:45

Ilustrasi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah dan Pimpinan DPR akhirnya sepakat untuk menunda pengesahan revisi Undang -undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi . Penundaan ini terjadi, setelah rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dengan Pimpinan DPR di Istana Merdeka pada, Selasa (13/10) lalu.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, bahwa penundaan revisi uu KPK sudah sesuai yang dibicarakan antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI.

"Baik Presiden maupun Pimpinan DPR ingin adanya penyempurnaan dalam revisi undang - undang KPK tersebut, dan kita tidak ingin melemahkan KPK, namun untuk penguatan terhadap keberadaan KPK itu sendiri, "ujar Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR Kamis (15/10).

Setya Novanto menjelaskan, dengan adanya penundaan ini, keberadaan KPK, bisa bekerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian.

"Agenda di DPR sampai saat ini masih banyak, dimana pembahasan APBN 2016 masih berjalan dan harus segera diselesaikan, untuk itu waktunya kurang tepat untuk membahas revisi Undang - undang KPK ini," tegas politisi Golkar ini.

Sebelumnya, kalangan anggota DPR mengusulkan agar undang - undang KPK direvisi demi menunjang kinerja lembaga antirasuah ini. Namun usulan tersebut, banyak ditentang oleh berbagai pihak, termasuk dari Plt pimpinan KPK ini. Untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, Pimpinan DPR dan Presiden mengadakan rapat konsultasi, dan menghasilkan kesimpulan untuk menunda revisi Undang - undang KPK.(as/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Revisi UU KPK
 
Relawan Jokowi Presidium RIB Tolak Revisi UU KPK
 
Forum Guru Besar Harapkan Revisi UU KPK Ditarik dari Prolegnas
 
Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK dalam Prolegnas
 
Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
 
Ketua KPK: Saya Siap Mengundurkan Diri Jika Revisi UU KPK Dilakukan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]