Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM Subsidi
DPR Usul Naikan Harga BBM Subsidi Rp 1.000 Per Liter
Monday 14 Nov 2011 15:26:29

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk menyetop laju konsumsi BBM subsidi yang terus membengkak, DPR mengusulkan harga BBM subsidi dinaikkan Rp 1.000 per liter. "Sebaiknya harga BBM subsidi dinaikan Rp 1.000 per liter. Tapi pemerintah masih menimbang berbagai aspek ekonomi,” kata anggota Komisi VII DPR Sohibul Iman dalam acara diskusi di Jakarta Senin (14/11).

Menurut dia, kenaikan BBM subsidi ini secara khusus diterapkan untuk kendaraan pribadi golongan menengah bawah dan angkutan umum diberikan cash back. Sementara untuk kendaraan pribadi golongan orang kaya tidak diberlakukan aturan secara khusus.

Selain meminta menaikan harga, DPR mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan diversikasi energi. Langkah ini untuk mengantisipasi membesarnya penggunaan BBM, mengingat pertumbuhan kendaraan dan pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh besar.

"Di samping pengaturan, diversifikasi energi juga harus dilakukan, sehingga rakyat bisa memperoleh energi yang lebih murah harganya ketimbang BBM," tukas dia.

Pengaturan BBM subsidi tetap harus dilakukan oleh pemerintah, setidaknya pada tahun 2012. Hal itu didasari pertimbangan bahwa BBM subsidi saat ini, sudah tidak tepat sasaran dan sudah dinikmati oleh orang yang tidak berhak.

“Tenyata, sepertiga dari subsidi BBM saat ini, masih dinikmati oleh orang mampu (kaya-red). Atau kurang lebih Rp 1,2 juta per bulan. Sementara sisanya untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi kelas bawah Rp 400 ribu per bulan," ungkapnya.

Atas dasar ini, imbuh dia, pemerintah harus segera melakukan pengaturan BBM yang diklaim milik rakyat miskin tersebut. “Konsumsi pemakaian BBM subsidi, ternyata 56% untuk kendaraan pribadi, sementara 40% untuk motor dan 4%untuk kendaraan umum," tutur dia.(inc/ind)


 
Berita Terkait BBM Subsidi
 
BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
 
Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
 
Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
 
Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
 
Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]